BANTENRAYA.COM – Tiga klub peserta Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 dilaporkan ke polisi.
Tiga klub dilaporkan ke polisi diduga terkait dengan sponshorship yang berasal dari rumah judi.
Tiga klub yang dilaporkan ke polisi yaitu Arema FC, PSIS Semarang dan Persikabo 1973.
Baca Juga: Link Live Streaming BWF World Championships 2022 Hari Ini, Ginting dan Jojo Main
Tiga klub tersebut memasang nama rumah judi di jersey utama untuk pertandingan Liga 1 maupun di jersey latihan.
Arema FC sendiri memasang sponsorships dari BOLA88.FUN di jersey Latihan. PSIS juga memasang sponsorships SKOR88.news dari jersey Latihan.
Persikabo memasang sponsor SBOTOP di jersey utama yang digunakan untuk pertandingan resmi Liga 1.
Baca Juga: Wow! Indonesia Jadi Negara Terindah Nomor 1 di Dunia Versi Money.co.uk
Dikutip dari unggahan surat laporan polisi oleh akun Instagram @pengamatsepakbola pada Selasa, 23 Agustus 2022, tiga klub dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh seorang warga negara Indonesia Bernama Rio Johan Putra.
Pelapor merupkan berprofesi sebagai dosen kelahiran Bantul, berusia 29 tahun.
Dalam surat laporan nomor: LP/B/0473/VIII/2022/SPKT/BARESKRIMPOLRI pelapor melaoorkan ke SPKT Mabes Polri pada Senin, 22 Agustus 2022.
Baca Juga: Uang dari Rekening Brigadir J Berpindah ke Rekening Ricky Rizal Secara Misterius
Ketiga klub tersebut diduga terlibat peristiwa tindak pidana mendirtibusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian.
Perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI nomor 11 tahun 2008 Informasi dan Transmisi Elektronik Jo pasal 303 KUHP.
Terlapor atas nama klub sepakbola Persikabo 1973, PSIS Semarang dan Arema FC.
Baca Juga: Link Download Minecraft PE 1.19.20.24 Gratis di HP Android Terupdate, Resmi dari Mojang Studios
Tak berhenti sampai di situ, PT Liga Indonesia selaku operator Liga 1 dan PSSI selaku federasi sepakbola Indonesia juga menjadi pihak terlapor.
Demikian laporan terhadap tiga klub yang diduga terlibat sponsorship dari rumah judi. ***