BANTENRAYA.COM – Baru-baru ini dikabarkan oleh pengamat, yang menduga adanya kebocoran data pada IndiHome.
IndiHome, yakni perusahaan BUMN yang menyediakan layanan paket komunikasi dari PT Telkom Indonesia.
Menurut informasi yang dikutip Bantenraya.com dari akun Twitter @secgron, kebocoran data yang terdapat pada IndiHome ini sangat berbahaya, sebab, menyangkut data privasi.
Baca Juga: Jawaban Polri Soal Bunker Berisi Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo
Oleh akun tersebut, terdapat informasi yang mengatakan kebocoran data pada IndiHome.
“Tahun 2020 kemarin kita berhasil menekan @IndiHome untuk mematikan tracker milik mereka yang selama ini digunakan untuk mencuri browsing history milik pelanggan,” tulisnya.
Kabar tersebut, tentunya membuat pengguna layanan IndoHome sangat terancam privasinya.
Baca Juga: Layanan Indihome Diduga Alami Kebocoran Data Para Pengguna Terancam, Ini Kata Telkom
“Sekarang 26 juta browsing history yang dicuri itu bocor dan dibagikan gratis. Ternyata berikut dengan nama dan NIK,” katanya.
Privasi para pengguna layanan ini akan diketahui dengan sangat mudah oleh pihak IndiHome, history browsing hingga data pengguna bisa dilihat.
Sampai saat ini belum ada kejelasan terkait kebocoran data pada IndiHome oleh Kominfo bagaimana itu bisa terjadi.
Baca Juga: Pelanggan IndiHome Diduga Kebocoran Data, Riwayat Pencarian, Nama, dan NIK Bisa Diketahui
Pihak IndiHome diduga diam-diam mengambil data history para pengguna layanannya.
“Selama ini @IndiHome diam-diam mengambil data browsing history milik kamu,” tulisnya kembali.
Belum diketahui pasti berapa banyak data yang sudah didapatkan oleh pihaknya.
Baca Juga: Pengamat Bongkar Dugaan Data History Browsing dan NIK pengguna Indihome Bocor
“Berdasarkan website tracker milik mereka, website tsb sudah mendapatkan hits sebanyak 26,681,371,055 (26,6 Miliar).
Tidak diketahui berapa banyak data yg sudah mereka dapatkan,” terangnya.
Dalam postingan tersebut, juga terdapat gambar yang menunjukan data pengguna layanan IndiHome yang didapatkan.
Dan tak ketinggalan Twitter tersebut mendapat banyak komentar netizen.
Baca Juga: 21 Agustus 2022 Memperingati Hari Apa? Simak di SIni
“Ini apakah termasuk penyadapan? bisa nggak dituntut dg pasal penyadapan uu tel/ite?,” komentar netizen.*