BANTENRAYA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang rektor sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Lampung pada Sabtu dini hari, 20 Agustus 2022.
KPK belum mengungkapkan identitas dari rektor di PTN Lampung tersebut.
KPK juga belum mengungkapkan atas kasus korupsi apa rektor di PTN Lampung tersebut terlibat.
Meski demikian, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
“Tim KPK tadi malam (Sabtu) dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” ujar Ali dikutip Bantenraya.com dari portal PMJNews, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Baca Juga: Sinopsis Big Mouth Episode 8 Lengkap Dengan Link Nonton Sub Indo Bukan LK21
Ali mengungkapkan, ada sejumlah orang yang berhasil ditangkap KPK di Bandung dan Lampung.
“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” tambahnya.
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih detail tentang penangkapan rektor di Lampung tersebut. Ali hanya menyebut saat ini orang-orang yang terjaring OTT sedangbberada di kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
“Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta,” jelasnya.
Ali mengatakan, KPK masih menggali keterangan serta klarifikasi dari orang-orang yang ditangkap dalam OTT tersebut dan akan menyampaikan perkembangannya kepada publik melalui media massa.
Baca Juga: Rektor Unila Lampung Kena OTT KPK
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan,” kata Ali. ***
Sumber: PMJNews
KPK melakukan OTT di Lampung dan menangkap seorang rektor perguruan tinggi negeri dalam operasi tersebut.