BANTENRAYA.COM – Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan jika beban besar atas pengungkapan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan ada berpindah ke Kejaksaan dan Pengadilan.
Hal itu lantaran Polri sudah menyelesaikan dan menetapkan Ferdy Sambo dan 3 anggota polisi lainnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Jadi, jika dokumen kasusnya sudah selesai maka akan dilimpahkan kepada Kejaksaan untuk nantinya disidangkan di Pengadilan Jakarta Selatan.
Dikutip Bantenraya.com dari YouTube Deddy Corbuzier pada Jumat 12 Agustus 2022, saat ini kepolisian sudah mengungkapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut.
Kepolisian juga segera nantinya akan melimpahkan dokumennya kepada Kejaksaan untuk disidangkan ke Pengadilan Jakarta Selatan.
Untuk itu, Menkumham Mahfud MD meminta semuanya melakukan pengawalan, sehingga tidak ada lagi celah Kejaksaan dan Pengadilan bermain-main dengan kasus tersebut.
Baca Juga: 19 Kode Promo Shopee Terbaru 12 Agustus 2022: Gratis Ongkir Semua Produk, Jumat Berkah
“Saya percaya kepada Polri menyerahkan kasus (pelimpahan) ini ke Kejaksaan dan sebaiknya kawal juga Kejaksaan untuk pengawal sebaik-baiknya dan ini juga pengadilan Jakarta Selatan,” katanya saat podcast.
Mahfud menjelaskan, meminta kepada kejaksaan dan pengadilan nantinya untuk memperhatikan nurani publik dan memutuskan serta menjalankan sudang dengan kejernihan nurani.
“Hati nurani publik diperhatikan, hukum itu bisa dibuat-buat, orang tidak bersalah bisa saja dihukum,” tuturnya.
Baca Juga: Jangan Salah Sangka! Bukan Seragam Polisi Gadungan, Polantas Kini Memang Ada Perubahan Atribut
“Industri hukum itu gampang. Untuk itu ahli hukum harus dibimbing dengan nurani dan kejernihan nurani dan itu tugas hakim menajamkan nurani,” imbuhnya.
Mahfud MD menegaskan, sulit jika ada lagi permainan yang sengaja dicari. Sebab, kasus pembunuhan tersebut sudah jelas.
“Semoga saja, tapi saya kira kasus ini sulit untuk mencari-cari juga,” ujarnya.
Baca Juga: Drama Korea Big Mouth Episode 5 Sub Indo: Link Nonton, Jam Tayang dan Bocoran Spoilernya
Dengan adanya pengawalan dari masyarakat, papar Mahfud, maka semuanya diharapkan berjalan dengan baik.
Bahkan, seharusnya dalam dunia demokrasi kontrol masyarakat, pers dan civil society itu sangat penting.
“Maysarkai itu mengawal sangat baik dan itu demokrasi, karena kontrol masyarakat, pers dan civil society kuat,” pungkasnya. ***

















