BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mewajibkan pendidikan anak usia dini (PAUD) minimal satu tahun bagi anak usia 0 sampai 6 tahun.
Anak wajib PAUD minimal satu tahun ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 24 Tahun 2020.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, wajib PAUD minimal satu tahun, untuk mempersiapkan anak-anak ke jenjang sekolah dasar (SD).
“Sebenarnya mah wajib PAUD itu dari usia nol sampai enam tahun. Kan ada Perdanya itu wajib PAUD nomor 24 tahun 2020,” ujar Syafrudin, ditemui usai rapat paripurna di DPRD Kota Serang, Kamis 11 Agustus 2022.
Syafrudin menuturkan, PAUD sudah dimulai sejak anak masih dalam kandungan, hingga usia anak enam tahun.
Baca Juga: Langit Malam 13-14 Agustus 2022 Akan Terang Menyala Seperti Kembang Api Berkat Hujan Meteor Perseid
“Jadi semenjak dalam kandungan anak sudah memperoleh pendidikan karakter dari ibunya,” tutur dia, dalam sambutannya.
Syafrudin mencontohkan bila sejak hamil seorang ibu rajin membaca alquran, maka in syaa Allah anaknya pun kelak rajin membaca alquran.
“Anak-anak kita pintar tergantung ibunya,” jelasnya.
Terkait Gebyar PAUD, Syafrudin mengapresiasi karena salah satu manfaat kegiatan tersebut adalah memotivasi anak untuk mengembangkan motoriknya.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Serang mengapresiasi dengan adanya Gebyar PAUD, karena PAUD itu kan pendidikan di usia dini,” pungkas dia.
Baca Juga: Ini Enam Jabatan Kepala OPD di Pemkot Cilegon yang Kosong, Berminat Ikut Lelang?
Kepala Dindikbud Kota Serang Alpedi menegaskan, anak wajib PAUD berdasarkan undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 dan Perda Nomor 24 Tahun 2020.
“Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal,” jelas Alpedi dalam sambutannya.
Alpedi menjelaskan, Gebyar PAUD 2022 diadakan 12 lomba diantaranya gemar makan ikan, lomba dongeng, lomba menghias, lomba mewarnai, lomba busana daerah, dan lomba busana profesi.
Baca Juga: Pasien Suspek Cacar Monyet di Cilegon Bergejala Tidak Spesifik, Dinkes Minta Warga Tetap Waspada
“Jumlah pesertanya 500 orang, yang terdiri dari siswa, guru, dan pengelola PAUD dari enam kecamatan,” jelas dia. (***)

















