BANTENRAYA.COM – Buntut viralnya video kekerasan oleh Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Anies Baswedan angkat suara.
Anies Baswedan mengatakan, bahwa jika melihat kekerasan, rekam atau foto, lalu laporkan ke pihak berwenang.
Hal itu diinformasikan melalui unggahan di akun Instagram @aniesbaswedan pada 10 Agustus 2022, begini katanya.
Baca Juga: Motif Aksi Menghabisi Nyawa Brigadir J, Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
“Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib” tulisnya dalam caption.
Hal tersebut buntut dari viralnya video kekerasan oleh petugas PPSU terhadap pacarnya.
“Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum” tegas Anies.
Baca Juga: Jaga Daya Beli Kunci Pertahankan Momentum Positif Pertumbuhan Ekonomi
Tidak hanya menindak pelaku, Anie Baswedan juga mengurus korban kekerasan oleh mantan petugas PPSU tersebut.
“Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum” terangnya.
Anies Baswedan berterima kasih kepada warga net yang telah merekam perlakuan yang tidak bisa ditolerir.
Baca Juga: Lahan Pertanian diDesa Bojongleles Semakin Menyusut Karena Proyek Tol dan Perumahan
“Bila melihat tindak kekerasan usahakan langsung cegah sama-sama” ajak Anies Baswedan.
Gubernur Jakarta juga memberi cara lain jika tidak berani mencegah kekerasan di depan mata.
“Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto/ rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112” pungkasnya.
Baca Juga: Lokasi Rusun Pengabdi Setan 2 Bocor, Ternyata Dulunya Pernah Dibangun, Ini Horor Abis!
Sekian informasi mengenai Anies Baswedan ajak rekam atau foto jika melihat kekerasan.***



















