BANTENRAYA.COM – Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati bakal diperiksa oleh tim khusus Bareskrim Polri.
Pemeriksaan istri Ferdy Sambo untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo menjadi lanjutan setelah Polri menetapkan 4 tersangka yakni Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Ferdy Sambo itu sendiri.
Baca Juga: 2 Alasan Harga Mie Instan Naik, Simak di sini!
Namun hingga saat ini motif penembakan Brigadir J hingga tewas belum diketahui.
Sebelum diperiksa Polri, kondisi terkini Putri Chandrawati dikabarkan belum stabil, sehingga tampak membutuhkan layanan psikiater.
Keterangan ini disampaikan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dijumpai di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur pada, Selasa 9 Agustus 2022.
Baca Juga: Anies Baswedan: Jika Melihat Kekerasan, Rekam atau Foto, Lalu Laporkan
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan asesmen psikologis terhadap Putri Chandrawathi, yang dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan perlindungan.
Menurutnya, kondisi Putri Candrawathi benar-benar mengalami trauma berat, sehingga masih sulit untuk berbicara.
“Ibu PC nampak terlihat masih terguncang, masih ada situasi psikis yang belum stabil, kadang masih menangis, masih sulit untuk berbicara,” ujarnya dikutip Bantenraya.com dari PMJNews, Rabu 10 Agustus 2022.
Baca Juga: Lokasi Rusun Pengabdi Setan 2 Bocor, Ternyata Dulunya Pernah Dibangun, Ini Horor Abis!
Edwin Partogi Pasaribu menuturkan, hasil asesmen, Putri Candrawathi membutuhkan layanan psikiater.
“Ibu PC membutuhkan layanan psikiater, jadi sudah bukan psikolog lagi,” tutur dia.
Ia mengungkapkan, tim LPSK yang datang ke kediaman pribadi Putri yang terdiri atas dua orang yakni psikolog dan psikiater rujukan lembaganya.
Baca Juga: Kumpulan Quotes Hari Kemerdekaan Indonesia 2022, Membakar Semangat dan Penuh Makna
“Proses asesmen psikologis terhadap Ibu PC mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB,” ungkapnya.
“Ada psikolog dan psikiater jadi ada dua orang. Jadi prosesnya antara psikiater-psikolog dan Ibu PC saja,” jelas Edwin Partogi Pasaribu.
Edwin Partogi Pasaribu mengaku, pihaknya belum bisa memastikan penyebab trauma PC.
Baca Juga: TEGAS! Kemenag Sebut Padepokan Nur Dzat Sejati Pimpinan Gus Samsudin Bukan Pesantren
LPSK pun masih menunggu hasil asesmen yang telah dikerjakan oleh tim psikolog dan psikiater rujukan LPSK. ***


















