BANTENRAYA.COM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah rampung melakukan asesmenr terhadap istri Irjen Ferdy Sambo sang mantan Kadiv Propam Polri yakni Putri Chandrawati, Selasa 9 Agustus 2022.
LPSK melakukan asesmen terhadap istri Ferdy Sambo di kediaman pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Asesmen yang dilakukan LPSK terhadap istri Ferdy Sambo dilakukan sekitar 3 jam lebih.
Baca Juga: Link Breaking News Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Akankah Sang Dalang Terungkap?
Meski demikian sebanyak 8 persinoel tim asesmen LPSK yang keluar dari kediaman pribadi Ferdy Sambo tak memberikan keterangan apapun kepada awak media.
Tim itu langsung masuk ke dalam mobil merek Fortuner hitam dengan nomor polisi B 1083 TOH yaitu menggunakan stiker LPSK.
Sementara itu, yang satu lagi mobil Fortuner hitam bernomor polisi B 1163 UJT.
Baca Juga: Joko Anwar Peringatkan Calon Penonton Pengabdi Setan 2, yang Punya Riwayat Ini Mohon Hati-hati
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menegaskan, hasil tes asesmen yang dilakukan tidak bisa diungkap dengan alasan privasi.
“Kita belum bisa berikan keterangan hasilnya. Karena tes tersebut (asesmen) bersifat pribadi,” ujarnya.
Selain LPSK, Komnas HAM juga sudah siap melakukan memeriksa istri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Big Mouth Episode 5 Lengkap dengan Jadwal Tayang Sampai Selesai
Kesiapan untuk memeriksa istri Ferdy Sambo disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Hal itu terkait dengan pengaduan dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Adapun untuk wakatunya, Komisi HAM masih akan menunggu perawatan psikologis terhadap Putri Chandrawati selesai.
Baca Juga: FAKTA-FAKTA Kekuatan Bajak Laut Akagami no Shanks, Ditakuti Angkatan Laut maupun Para Bajak Laut
“Setelah dia selesai semua perawatan psikologis medisnya dan dinyatakan sudah mampu diperiksa, kita periksa,” ujarnya dikutip Bantenraya.com dari PMJNews, Selasa 9 Agustus 2022.
“Jadi enggak ada yang istimewa, standar HAM,” ungkapnya dikutip Bantenraya.com daro PMJNews, Selasa 9 Agustus 2022. ***
















