BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon melakukan penandatangan pakta integritas dengan DPRD Kota Cilegon.
Penandatanganan pakta integritas Kejari Cilegon dan DPRDdalam rangka mewujudkan Kota Cilegon bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kegiatan yang melibatkan Kejari Cilegon dan DPRD Cilegon itu digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin, 8 Agustus 2022.
Baca Juga: Egy Maulana Vikri dan Witan Sulaeman Resmi Bermain di Liga Slovakia, Ternyata Beda Klub
Kepala Kejari Cilegon Ineke Indraswati mengatakan, penandatangan pakta integritas Kejari Cilegon dengan DPRD Kota Cilegon agar Kota Baja bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Pakta integritas ini diperlukan agar Kota Cilegon bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Ineke saat diwawancara awak media.
Ia mengatakan, ke depan pihaknya akan bekerjasama dan bersinergi dengan DPRD Cilegon dalam pencegahan KKN.
Baca Juga: Contoh Yel-yel Hari Pramuka 14 Agustus 2022, Dijamin Seru dan Semangat
Kegiatan tersebut diawali oleh Kejaksaan Tinggi Banten dengan DPRD Provinsi Banten dan dilanjutkan di seluruh kabupaten dan kota.
“Dilarang titip menitip segala macam, bisa proyek, bisa apapun,” tuturnya.
“Jadi kami membuka diri kalau ada pembangunan atau apa, kami siap mendampingi dan memberikan bantuan hukum, pencegahan lebih penting,” ucapnya.
Baca Juga: Gak Ada Takutnya, Pemuda Ini Nekat Makan Makanan Sesajen di Kuburan
Dalam sambutanya, Ineke mengatakan, DPRD Kota Cilegon bertekad menjadi role model dan agen anti korupsi kepada masyarakat.
Selain itu juga tidak akan memberikan perintah, mengarahkan atau menitipkan sesuatu apapun kepada perangkat daerah yang bertentangan dengan keweangan dan melanggar sumpah jabatan.
“(Anggota DPRD) berjanji tidak akan meminta suap, hadiah atau bantuan dalam bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku,” tuturnya.
“Menghindarkan diri dari segala bentuk praktik penyimpangan dan perbuatan melawan hukum. Apabila melanggar hal tersebut di atas, maka semua siap menerima konsekuensi dan bertanggungjawab secara hukum apabila melakukan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti penandatangan pakta integritas dengan mengimplementasikan pencegahan KKN.
“Harus sama-sama kita memunyai komitmen bersama, ini bukan hanya seremoni, tetapu betul-betul berdampak positif, muaranya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon,” katanya.
Baca Juga: UPDATE Kasus Kematian Brigadir J, Mahfud MD Sebut Tersangka Menjadi 3 Orang, Siapa Saja?
Isro menambahkan, semua Anggota DPRD Kota Cilegon akan menandatangani pakta integritas tersebut.
Adanya lima Anggota DPRD Kota Cilegon yang tidak hadir, lantaran adanya keperluan dengan masyarakat.
“Nanti semua akan menandatangani pakta integritas 40 Anggota Dewan,” akunya.***

















