BANTENRAYA.COM – Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada hari ini, Kamis 4 Agustus 2022.
Dari pantauan Bantenraya.com dari PMJ News dikabarkan, Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri hari ini.
Dikabarkan, Irjen Ferdy Sambo telah tiba di lobi Bareskrim Polri pada pukul 10.01 WIB.
Baca Juga: Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J, Penyidik Sita Alat Komunikasi dan CCTV
Dalam menghadiri panggilan pemeriksaan, tampak Irjen Ferdy Sambo dikawal ketat dari Provos Mabes Polri.
Sambo menyampaikan bahwa hari ini ia hadir untuk keempat kalinya untuk diperiksa.
“Saya menghadiri pemeriksaan yang keempat,” ucap Sambo di lokasi,” ujar Irjen Ferdy Sambo dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Pesulap Merah Dilaporkan ke Polda Jatim Oleh Gus Samsudin, Ini Dia Menurut Kuasa Hukumnya
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan dalam kasus penembakan Brigadir J yang menjadi tersangka yakni Bharada E.
Dalam kasus tersebut, Bharada E dikenakan pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP.
Polisi juga telah menyita barang bukti berupa alat komunikasi dan CCTV.
Baca Juga: Daftar Harga Tiket Film Pengabdi Setan 2 Communion Hari Ini di Cinepolis, XXI dan CGV Bandung
Kemudian, Polisi juga menyatakan bahwa Bharada E langsung ditahan dan kini berada di Bareskrim Polri.
Bharada E akan diperiksa dengan status baru yaitu sebagai tersangka, di mana sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
Sebagai informasi, baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 sore.***


















