Sabtu, 7 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

9 Pemda di Provinsi Banten Punya Piutang Rp2,3 Triliun

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
2 Agustus 2022 | 21:03
9 Pemda di Provinsi Banten Punya Piutang Rp2,3 Triliun

Data BPKAD Banten menunjukkan bahwa ada 9 pemda di Provinsi Banten yang punya piutang Rp2,3 triliun. Muhamad Tohir/ Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM — Sebanyak 9 pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Banten masih memiliki piutang mencapai sekitar Rp2,3 triliun per 2021.

Guna menyelesaikan piutang dari 9 Pemda tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama stakeholder terkait menyusun standar operasional prosedur (SOP) pengurusan dan penghapusan piutang daerah.

ADVERTISEMENT

Ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah dan penyelesaian piutang pada 9 daerah tersebut.

Baca Juga: Terduga Teroris di Magetan Ditangkap Densus 88 Hari Ini, Masih Jaringan Jamaah Islamiyah atau JI

Demikian terungkap dalam Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara/ Daerah dan Penghapusan Piutang Daerah yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten di Aula BPKAD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa, 2 Agustus 2022.

Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten M Tranggono mengatakan, dalam pengelolaan keuangan daerah ada juga yang dikenal dengan piutang daerah.

Secara garis besar ia adalah jumlah uang yang wajib dibayarkan kepada pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga: 4 Contoh Teks Pidato Tema Hari Kemerdekaan Indonesia, Cocok Sambutan Upacara di Sekolah 17 Agustus 2022

BACAJUGA:

Ide resep makanan untuk buka puasa nikmati, bahan baku ati ampela. (Instagram/@foodmart_id)

Ide Menu Buka Puasa yang Satset, Resep Ati Ampela Kecap Praktis tapi Bikin Nagih

6 Maret 2026 | 19:00
love phobia

Spoiler Drama Love Phobia Episode 6 Sub Indo: Momen Manis Sun Ho dan Bi Ah

6 Maret 2026 | 16:19
Undercover Miss Hong

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 15 Sub Indo: Geum Bo Akan Hadapi Rintangan Lain

6 Maret 2026 | 14:47
hodak

Jelang Hadapi Persik di GBLA, Hodak Bingung Memilih Starter Karena Hampir Seluruh Pemain dalam Keadaan Baik

6 Maret 2026 | 14:09

“Atau juga hak pemda yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Kemudian juga atau akibat lainnya yang sah,” ujarnya.

Ia menuturkan, berdasarkan rekapan catatan laporan keuangan pemerintah daerah audited tahun 2021, diketahui bahwa jumlah total piutang daerah untuk pemda provinsi dan 8 kabupaten/kota mencapai Rp2,3 triliun.

Piutang itu, berupa piutang pajak Rp1,4 triliun dan piutang bagian lancar tuntutan ganti rugi atas kekayaan daerah Rp6,8 miliar, piutang retribusi Rp12,4 miliar serta piutang lainnya.

Baca Juga: Promo Kemerdekaan, Aston Anyer Beach Hotel dan Aston Cilegon Boutique Hotel Hadirkan Buffet Nusantara

“Penagihan terhadap piutang daerah akan menjadi masalah jika dalam perjalanan waktu, piutang daerah menjadi macet. Diharapkan waktu dekat ini bisa terselesaikan dengan baik. Saya minta kepada mereka untuk bisa menyelesaikan salah satunya dengan membuat SOP,” ungkapnya.

Tranggono menegaskan, SOP merupakan bagian dari upaya penyelesaian piutang daerah. Aturan main itu harus disusun sebagai prosedur baku sehingga pemerintah daerah bisa mengambil langkah-langkah yang tepat ke depan.

“Ini adalah bagian kita untuk Bagaimana Banten ini bisa mempertahankannya (opini BPK) WTP (wajar tanpa pengecualian),” tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Banten Nuning Sri Rejeki Wulandari mengatakan, memang diperlukan langkah-langkah untuk mendorong agar penyelesaian dalam pengurusan utang negara atau daerah bisa tuntas.

“Ini berproses, tidak besok langsung jadi. Saya percaya dan yakin dengan adanya sosialisasi ini akan ada proses dan bisa menyelesaikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, kegiatan sosialisasi yang digelar dimaksud ingin memberikan solusi dalam rangka bagaimana untuk lebih transparan dan akuntabel dalam menyusun laporan keuangan provinsi atau kabupaten/ kota.

BPKAD dan DJKN menginisiasi dengan mengundang Inspektorat, Bapenda dan BPKAD kabupaten/ kota se-Banten.

Ia menegaskan, dengan sosialisasi ini diharapkan seluruh piutang pemda kepada pihak ketiga atau kepada wajib pajak itu bisa diselesaikan.

Untuk itu maka disusun SOP penyelesaian terhadap piutang-piutang pajak dan retribusi.

“SOP-nya itu artinya apa reaksinya akan kita lakukan tahapannya seperti apa. Sehingga ketika kita nanti menampilkan di neraca berapa jumlah piutang pajak atau piutang negara atau piutang daerah kita bisa. Lalu ada tahapan atau upaya renaksi (rencana aksi) yang kita lakukan terhadap proses-proses perbaikan,” katanya.

Adapun hal-hal yang akan muncul dalam SOP pengurusan dan penghapusan piutang daerah diantaranya adalah mendata berapa jumlah dan umur piutang. Selanjutnya seperti apa treatment untuk upaya penyelesaiannya.

“Karena tidak bisa kita samakan antar case kesatu dengan yang case kedua. Itu terus dilakukan, nanti SOP ini akan kita atur dan sosialisasikan. Kini yang terpenting adalah membuat dan mempunyai gambaran umum dan langkah secara umum seperti apa,” ujarnya. *

Editor: Administrator
Tags: piutang
Previous Post

Terduga Teroris di Magetan Ditangkap Densus 88 Hari Ini, Masih Jaringan Jamaah Islamiyah atau JI

Next Post

Bikin Geram! Janda Asal Garut Gemparkan Followers dengan Foto Syurnya, Dijual Rp300 Ribuan

Related Posts

Ide resep makanan untuk buka puasa nikmati, bahan baku ati ampela. (Instagram/@foodmart_id)
Nasional

Ide Menu Buka Puasa yang Satset, Resep Ati Ampela Kecap Praktis tapi Bikin Nagih

6 Maret 2026 | 19:00
love phobia
Nasional

Spoiler Drama Love Phobia Episode 6 Sub Indo: Momen Manis Sun Ho dan Bi Ah

6 Maret 2026 | 16:19
Undercover Miss Hong
Nasional

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 15 Sub Indo: Geum Bo Akan Hadapi Rintangan Lain

6 Maret 2026 | 14:47
hodak
Nasional

Jelang Hadapi Persik di GBLA, Hodak Bingung Memilih Starter Karena Hampir Seluruh Pemain dalam Keadaan Baik

6 Maret 2026 | 14:09
Drakor Our Universe kembali tayang dengan episode 10. (X/CJnDrama)
Nasional

Spoiler Drakor Our Universe Episode 10 Sub Indo: Momen Canggung Tae Hyung dan Hyun Jin

5 Maret 2026 | 20:00
Dewa United akan hadapi Manila Digger FC di Filipina. (Instagram/@dewaunitedfc)
Nasional

Dewa United Hadapi Manila Digger FC di AFC Challenge League, Kans Klub Indonesia Berkibar

5 Maret 2026 | 17:44
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gerakan Pangan Murah Milik Pemprov Banten Dinilai Belum Efektif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang Vs Madura United, Lagi Gacor Pendekar Cisadane Siap Lumpuhkan Sape Kerab di Indomilk Arena

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Sediakan Kantong Parkir Untuk Pemudik Gratis 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantap! Pemprov Banten Siapkan Rp75 Miliar untuk THR PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (kanan) mendapatkan penghargaan dalam ajang Ekbispar Award 2026, Jumat 6 Maret 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Akses Investasi Mudah, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Diganjar Penghargaan

6 Maret 2026 | 21:15
Suasana pembenahan infrastruktur bufferzone Pelabuhan Merak yang dilakukan ASDP. (Uri/Bantenraya.com)

Siap Fasilitasi Pemudik, ASDP Benahi Sejumlah Infrstuktur Bufferzone di Pelabuhan Merak

6 Maret 2026 | 21:00
Penampakan Kota Cilegon yang dikenal sebagai kota industri, Jumat 6 Maret 2026. Pemkot Cilegon kini membuka data APBD secara transparan ke publik. (Tia/Bantenraya.com)

APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

6 Maret 2026 | 20:45
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Lebak Iyan Fitriyana menegaskan Pemkab Lebak menyiapkan anggaran hingga Rp8,5 miliar untuk insentif guru ngaji hingga pimpinan ponpes. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)

Pemkab Lebak Siapkan Rp8,5 Miliar: Guru Ngaji, Pimpinan Ponpes hingga Honorer Madrasah Bakal Dapat Insentif

6 Maret 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda