BANTENRAYA.COM – Meski kasus penyebaran Covid-19 mulai mereda, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tetap mengimbau peserta didik dan guru menggunakan masker saat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di ruang sekolah.
Imbauan penggunaan masker ini karena untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Imbauan ini diungkapkan Walikota Serang Syafrudin, usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Jami Al Innabatul Mukarromah, di Lingkungan Mayabon, RT 03 RW 06, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis 21 Juli 2022.
“Sampai hari ini imbaun protokol kesehatan masih berlaku, dari pertama dibuka PTM 100 persen itu tetap harus menggunakan protokol kesehatan termasuk pakai masker,” ujar Syafrudin, kepada Banten Raya.com.
Baca Juga: Korban PPDB, 18 Pelajar di Banten Tidak Lanjut Sekolah
Syafrudin menginstruksikan kepala sekolah untuk memberikan imbauan kepada siswa dan orang tua murid.
“Diharapkan kepala sekolah untuk memberikan pengertian kepada anak-anak didiknya, untuk masuk sekolah pakai masker, termasuk orang tua yang antar,” katanya.
Syafrudin berencana mengeluarkan surat edaran untuk sekolah agar menerapkan prokes saat PTM 100 persen di sekolah.
“In syaa Allah edaran baru nanti kita keluarkan di bulan Agustus,” jelas dia.
Salah satu orangtua siswa di salah satu SDN di Kota Serang Rohimah mengatakan, anaknya tidak dibekali masker saat berangkat ke sekolah, lantaran kasus Covid-19 di Kota Serang sudah mereda penyebarannya.
“Anak saya tidak pakai masker selama masuk sekolah baru-baru ini, karena memang dari sebelum libur sekolah pun sudah enggak pakai masker,” kata Rohimah.
Rohimah mengaku siap membekali anaknya masker, bila sekolah mewajibkan anaknya untuk menggunakan masker saat PTM 100 persen di sekolah.
“Kalau memang nanti diwajibkan, tidak apa-apa. Saya akan berusaha memberikan pemahaman, mohon dibantu juga bapak ibu guru untuk memberikan pengertian yang sama,” katanya.
Baca Juga: Dicairkan Bulan Ini, Berikut Besaran Bansos PKH Tahap 3 sesuai Kategori
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Alpedi dihubungi via ponselnya berkali-kali, Kamis, 21 Juli dalam keadaan berdering, namun tidak merespon. (***)


















