BANTENRAYA.COM – Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta memuji hasil pembangunan Sarana dan Prasarana Lingkungan Rukun Warga Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (Salira DPWKel) yang dikerjakan Kelompok Masyarakat pada termin I.
Hal itu karena hasilnya sangat berkualitas dan manfaatnya bisa dirasakan langsung warga sesuai kebutuhan.
Menurut Sanuji, jika melihat hasil pembangunan Pokmas yang mengelola Rp100 juta per RW sangat memuaskan.
Hal itu karena pembangunan berdasarkan hasil musyawarah, dikerjakan dan diawasi langsung oleh masyarakat sendiri.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditangkap dan Penahanan Tunggu 24 Jam
“Kami apresiasi (Pokmas) dan jika sukses terus maka kita akan dorong ke depan ditambahkan lah, mereka paling tahu kebutuhannya. Sebab dari awal prinsipnya musyawarah jika uang itu bukan untuk RW tapi untuk pembangunan lingkungan sesuai hasil musyawarah, makin terbuka maka baik, semakin tertutup semakin tidak baik, masyarakat sudah pintar,” katanya, Kamis 21 Juli 2022.
Sanuji menyampaikan, ke depan harus dilakukan pembangunan berdasarkan sub sistem.
Dimana program infrastruktur dan kemiskinan harus ditarik kebawah tingkat kelurahan sampai RT.
Jadi, imbuhnya, tidak lagi dipusatkan di dinas atau pemerintahan kota. Sebab, warga paing mengetahui kebutuhan yang diperlukan, baik itu infrastruktur dan penanganan kemiskinan.
Baca Juga: Mantan Pejabat Bulog Serang Ditahan Terkait Pengadaan Beras dan Hasil Giling Gabah Tahun 2016
“Secara pemerintahan begini kedepan sub sistem harus hidup, jadi kami Walikota dan Wakil Walikota distribusi peran ke camat (kecamatan), lalu camat ke lurah (kelurahan) sampai pada tingkat RT. Yang penting bekerja bagus tingga nanti diberikan gaiden saja, begini caranya, musyawarah, dikerjakan sesuai anggaran dan sebagainya,” ungkapnya.
Soal kewenangan, jelas Sanuji, itu bisa dilakukan pengaturan, bagaimana ada pelimpahan dari walikota atau dinas kepada kelurahan.
Bahkan, jika bagus maka pembangunan anggaran per RW bisa dimungkinkan naik hingga Rp300 juta.
“Kewenangan bisa diatur dan di bicarakan, hal itu bisa diatur dan jika Rp100 juta boleh (berhasil dengan baik) maka dinaikan Rp200 juta sampai Rp300 juta, jika tidak sukses maka ditarik lagi ke atas, jadi dorong terus program dan kewenangan kecil lebih rapi. Jika masyarakat selalu mengkritik, maka sekarang mereka yang mengerjakan program pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Panggung Rawi, Kecamatan Jombang Agustini Hermawati menyampaikan, jika ada 13 titik pembangunan yang dilakukan di termin I oleh Pokmas, setelah dilakukan opname atau pemeriksaan dari Tim Pendukung Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) hasilnya sangat memuaskan.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Mengajukan Ekshumasi, Bagaimana Tanggapan Polri?
Bahkan, banyak sekali swadaya yang diberikan warga.
“Banyak sekali partisipasi yang diberikan, misalnya harusnya 60 meter persegi itu itu bisa lebih karena ada tambahan swadaya dari warga. Kualitasnya juga sangat bagus. Ini membuktikan jika Pokmas berhasil,” pungkasnya. ***