BANTENRAYA.COM – Artis kontroversial Nikita Mirzani dikabarkan ditangkap oleh kepolisian di sebuah mal, Kawasan Senayan City, Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis 21 Juli 2022.
Rekaman video Nikita Mirzani ditangkap kepolisian di sebuah mal beredar di media sosial, salah satu yang mengunggah video penangkapan tersebut yakni akun Instagram @ramdanalamsyah.id.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @ramdanalamsyah.id tampak beberapa pihak polisi berpakaian preman sedang menjalankan tugas untuk menangkap Nikita Mirzani.
Baca Juga: JANGAN LUPA, Pengumuman Final Rekrutmen Bersama BUMN Jumat 22 Juli 2022
Aksi kepolisian menangkap Nikita Mirzani tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga.
“Ya benar artis Nikita Mirzani telah ditangkap,” ujar Kombes Shinto Silitonga dikutip Bantenraya.com dari PMJ News.
Adapun penangkapan atas Nikita Mirzani terkait dengan perkara pencemaran nama baik yang diusut Polres Serang Kota.
Berdasarkan video yang beredar, Nikita terlihat dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova hitam di depan sebuah mal.
Dalam penagkapan tersebut, Nikita dikawal sejumlah Polwan dan petugas lainnya.
Beredar berita bahwa Nikita ditangkap pihak kepolisian di depan anaknya saat tengah berada di sebuah mal.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Ia dilaporkan pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota, namun sudah beberapa kali polisi berupaya meminta paksa Nikita Mirzani untuk diperiksa.
Tetapi, Nikita tidak kooperatif sehingga aparat meninggalkan kediaman Nikita sebelum dibawa untuk diperiksa.
Baca Juga: Shandy Purnamasari Hapus Postingan Tentang Perpisahan dengan Juragan 99, Kenapa?
Nikita kini sudah menjadi tersangka. Polisi juga sudah menggeledah kediaman Nikita pada 14 Juli lalu.
Terdapat beberapa barang bukti yang dibawa kepolisian dari rumah Nikita yang berlokasi di Petukangan, Jakarta Selatan. ***


















