BANTENRAYA.COM – Selain menggunakan fitur report, nyatanya terdapat cara lain jika ingin melaporkan hate speech.
Bahkan, pelaporan hate speech ini amat mudah caranya jadi kalian tak usah khawatir jika terdapat pengguna sosial yang meresahkan.
Terlebih, pengguna sosial tersebut tak sedikit dalam menggunakan sosial media tidak bijak dan kerap melontarkan hate speech.
Baca Juga: Bagaimana Membuat Istri Menyenangkan Saat Berhubungan? Simak Resep Jitu Maya Septha untuk Para Suami
Bahkan, Kementrian Komunikasi dan Informasi menghimbau untuk melaporkannya jika terdapat konten Hate Speech.
“Kalau #SobatKom nemu konten hate speech, jangan segan-segan untuk melaporkannya ya!” tulis dalam keterangannya melalui akun Twitter @kemkominfo.
“Selain menggunakan fitur ‘report’ di media sosial, kamu juga bisa melaporkan ke tim aduan konten,” sambungnya.
Baca Juga: Selidiki Penyebab Jatuhnya Pesawat Tempur T-50i, TNI AU Bentuk Tim PPKPU
Berikut cara melaporkan konten Hate Speech selain menggunakan fitur report.
1. Masuk ke https://aduankonten.id
2. Daftarkan diri kamu.
Baca Juga: Sejarah Tahun Baru Islam, Sejarah Rasulullah SAW Hijrah
3. Unggah tautan atau screenshoot konten yang ingin dilaporkan beserta alasannya.
4. Kamu tinggal memantau progres laporanmu.
Itulah cara melaporkan konten Hate Speech selain menggunakan fitur report.***

















