BANTENRAYA.COM – Ribuan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkot Cilegon mendatangi Kantor DPRD Kota Cilegon, Senin, 18 Juli 2022.
Kedatangan para tenaga honorer tersebut untuk memerjuangkan nasib sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.
Para honorer yang tergabung dalam Forum Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (Fortrah) Kota Cilegon melakukan audiensi dengan DPRD Kota Cilegon agar tidak dipecat.
Baca Juga: Profil dan Biodata Fajar Fathurrahman, Pemain Muda Terbaik Piala Presiden 2022
Hal itu menyusul diterbitkannya surat yang ditandatangani Menteri Kemenpan-RB Tjahjo Kumolo, kala itu disebutkan bahwa menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN menyebutkan, bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK.
Aturan tersebut akan mulai diberlakukan pada November 2023 mendagang.
Menyikapi hal itu, tenaga honorer yang bekerja di bidang teknis dan administrasi di Kota Cilegon membentuk Fortrah pada 22 Juni 2022 lalu, sebagai wadah aspirasi dan perjuangan tenaga honorer.
Baca Juga: 11 Kode Promo Shopee Terbaru, 18 Juli 2022: Belanja Semua Produk Dan Bayar Tagihan Apa Saja Bisa
Pengurus Fortrah melakukan Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan lintas komisi di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon.
Selain itu, ribuan honorer yang tergabung dalam Fortrah juga menyaksikam secara live streaming di Aula DPRD Kota Cilegon.
Dewan Presidium Pimpinan Fortrah, Ficki meminta agar Pemkot Cilegon serius dalam memerjuangkan tenaga honorer untuk menjadi P3K.
Bukan hanya tenaga medis dan tenaga pendidikan, tenaga teknis dan administrasi juga harus diperjuangkan menjadi P3K.
“Kalau tenaga kesehatan dan tenaga pendidik ada cantolannya di kementerian terkait, kalau kita sebagai tenaga administrasi cantolannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, jadi harus diperjuangkan juga menjadu P3K,” kata Fikci dalam RDP tersebut.
Ia mengaku kecewa dengan tidak hadirnya Walikota Cilegon Helldy Agustian ataupun Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentaramarta.
Baca Juga: 30 Teka Teki MPLS, Tambah Seru Menggunakan Kode Minuman, Yang Pasti Lucu, Unik, Dan Menarik
Padahal, keduanya diundang oleh DPRD Kota Cilegon dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut.
“Kalau DPRD mengundang Walikota, Walikota tidak hadir maka kehormatan DPRD dipertaruhkan,” tutunya.
“Kalau saya sebagai rakyat tidak dihargai oleh Pemerintah Kota Cilegon, kami siap seluruh Fortrah bergerak ke Kantor Walikota,” ucap Ficki.
Baca Juga: 2 Hujan Meteor Hiasi Langit Malam Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
Ia meminta adanya disreksi dari Walikota Cilegon untuk mengusulkan semua honorer menjadi P3K atau afirmasi.
Persoalan honorer tidak hanya berlaku sampai 2023, tetapi berlaku sampai 2026.
“Saya kira Pemerintah Kota Cilegon jangan terlalu kaku menafsirkan ini,” ujarnya.
Baca Juga: 18 Kode Promo Gojek Terbaru 18 Juli 2022, Untuk Layanan GoRide, GoCar, GoFood, GoShop Banjir Diskon
Ficki berharap usulan P3K Pemkot Cilegon hanya 1.316 formasi, seharusnya ditambah lagi. Sebab, jumlah honorer 4.905 orang.
“Cilegon itu sangat taat pada aturan, karena taat aturan ketlimbeng sendiri. Kita juga sudah audiensi dengan Sekda (Maman Mauludin), data honorer juga membuat saya kaget dari 4.600 menjadi 4.900,” ucapnya.
Ia mengucapkan, P3K eksekutornya kepala daerah. Gaji juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon.
Baca Juga: Indonesia Jadi Lokasi Terbaik Saksikan 2 Hujan Meteor di Akhir Juli Ini, Disarankan Pilih Tempat Ini
APBD Kota Cilegon daat ini mampu menggaji 4.905 orang P3K.
“Kita cantolannya Undang-undang 23 tahun 2014, di sinilah pentingnya kepcerdasan dan kepiawaian kepala daerah dalam menafsirkan otonomi daerah,” katanya.
“Kalau benar-benar kepala daerah mau mewujudkan program dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), salah satunya tingkatnya aparaturnya, tingkatkan SDMnya, kalau tingkatkan apratur, jelaskan status hukum kita, menjadi P3K,” terangnya.
Baca Juga: Inilah sosok Roy Citayam Yang Menolak Beasiswa Dari Sandiago Uno, Pantas Aja Menolak Ternyata !
Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj berencana melayangkan surat penolakan penghapusan honorer. Sebab, honorer garda terdepan dalam pelayanan publik.
Saat ini, pendapatan asli daerah Pemkot Cilegon Rp 820 miliar, cukup besar dan mampu meggaji P3K.
“Saya selaku Ketua DPRD punya surat keputusan DPRD juga, saya membuat surat penolakan penghapusan honorer, kirimkan ke Istana Presiden, kita kirimkan ke KemenpanRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi),” katanya.
Baca Juga: 20 Link Twibbon MPLS 2022, Dengan Desain Unik dan Menarik Dari SD Hingga SMA
Isro menjelaskan, jika dibiarkan, atau tenaga honorer dihapuskan, pengangguran di Kota Cilegon bertambah 4.905 orang. Sebab, dari 4.905 orang, itu menghidupi keluarganya.
“Saya bukan dipilih Presiden, bukan dipilih KemenpanRB, saya dipilih rakyat, jadi saya aka berjuang untuk rakyat,” ucapnya.
“Saya cuma lima tahun jadi DPRD, terlepas eksekutif mengeluarkan surat penolakan atau tidak itu tidak masalah,” tuturnya.
Baca Juga: TERBARU! Kode Penukaran Higgs Domino Island 19 Juli 2022, Dapatkan Chip Gratis hingga 100B
“Yang penting saya siap tandatangani dan kirimkan surat penolakan penghapusan honorer dan pengangkatan 4.905 orang jadi P3K semua, anggarannya mampu,” tegasnya.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kota Cilegon Wirawati, meminta maaf karena Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Kepala BKPP Kota Cilegon Achmad Jubaedi tidak hadir.
Ia beralasan keduanya tak bisa hadir karena ada rapat pembahasan terkait honorer di Pemkot Cilegon.
“Jumlah honorer di Cilegon semua 4.905 orang, THL (Tenaga Harian Lepas), TKK (Tenaga Kerja Kontrak) dan TKS (Tenaga Kerja Sukarela),” ucapnya.
Pemkot Cilegon sudah berupaya dan akan terus berupaya agar 4.905 honorer bisa diselamatkan.
“357 guru honorer telah diangkat P3K dan diberikan SK itu 2021, di 2022 kita usulkan 1.316 orang terdiri dari teknis 437 orang, guru 626 orang dan nakes 253 orang,” paparnya. ***