Kamis, 6 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Begini Penjelasan KemKominfo Terkait Ancaman Akan Blokir Whatsapp Hingga Google

Fajar Sodikin Oleh: Fajar Sodikin
17 Juli 2022 | 09:30
Begini Penjelasan KemKominfo Terkait Ancaman Akan Blokir Whatsapp Hingga Google

Tampilan untuk artikel pemblokiran WhatsApp dan aplikasi lain oleh Kominfo Instagram @whatsapp

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dikabarkan dari Pemerintah akan memblokir beberapa media sosial asal mancanegara, seperti Whatsapp hingga Google.

Dalam berita tersebut, mengenai isu pemblokiran media sosial kini menjadi banyak perbincangan di media.

Kemkominfo meminta beberapa platform digital seperti, Whatsapp hingga Google untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Brigadir dan Bharada Lebih Tinggi Mana? Simak Jawabannya Di Sini

Juga memberikan penjelasan untuk menghimbau kepada PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) untuk segera mendaftar.

Dalam beritanya Kominfo telah menetapkan batas pendaftaran PSE lingkup privat pada 20 Juli 2022.

BACAJUGA:

Twibbon Hari Wayang Nasional 2025

5 Link Twibbon Hari Wayang Nasional 7 November 2025, Desain Unik dan Kekinian

6 November 2025 | 11:11
PSBS Biak vs Persita Tangerang

Jelang Hadapi PSBS Biak, Persita Tangerang Bidik Kemenangan di Stadion Maguwoharjo

6 November 2025 | 09:42
Nadeo Argawinata

Viral! Nadeo Argawinata Duet Bareng Guyon Waton di Lagu Cedera Serius

6 November 2025 | 08:44
klasemen BRI Super League

Update Klasemen BRI Super League, Borneo FC Nyaman di Puncak Usai Libas Dewa United

6 November 2025 | 08:08

Langkah tersebut akan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Baca Juga: SREAMING Persebaya Surabaya VS PSIM Yogyakarta, Friendly Match 17 Juli 2022

Oleh sebab itu, bagi perusahaan yang belum terdaftar seperti Whatsapp, Instagram, hingga Google terancam akan diblokir.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan bagi setiap PSE yang beroperasi di Indonesia wajib tercatat.

Agar tidak terkena sanksi seperti dilakukan pemutusan akses atau pemblokiran.

Baca Juga: 10 Twibbon Hari Keadilan Internasional 2022, Cocok untuk Semua Kalangan

Tujuan untuk penerapan dalam pendaftaran ini akan mewujudkan keadilan atau equal playing field antara PSE domestik dan luar negeri.

Selain mewujudkan keadilan, hal tersebut akan bertujuan untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Samuel juga mengatakan terkait pendafataran dilakukan satu pintu, dengan membuka laman web Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Elektronik/Online Single Submission (OSS) di https://oss.go.id.

Baca Juga: Hujan Disertai Angin Kencang Terjadi di Cilegon, Rumah Warga Lebak Denok Porak Poranda

“PSE tidak lagi mendaftar ke kami tapi ke langsung lewat OSS. Nanti data-data akan terintegrasi dengan sistem di Kemkominfo dan kami lakukan verifikasi,” Kata Samuel Abrijani Pangerapan seperti dikutip dari kominfo.go.id Minggu 17 Juli 2022.

Dirjen Semuel memastikan pemutusan akses itu akan dilakukan sesuai rekomendasi dari K/L pengawas sektornya.

Dalam prosesnya, PSE akan diberikan teguran tertulis, penghentian sementara, hingga pemutusan tetap.

Baca Juga: Pererat Komunikasi dengan Elemen Masyarakat, Dandim 0623 Cilegon Silaturahmi ke Yayasan Al A’raaf

Menurutnya, pendaftaran ini adalah wujud ketaatan pada aturan negara, di mana sektor digital diberikan kesempatan begitu luas.

Mengacu pada peraturan tersebut, Kominfo telah menetapkan batas waktu pendaftaran, PSE Lingkup Privat, baik yang lokal maupun asing untuk mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2022.

Kominfo juga menyebutkan beberapa PSE besar yang sudah mendaftarkan diri, di antaranya Gojek, Traveloka, Tokopedia, Ovo, TikTok, Resso, Spotify, Capcut, Helo, Dailymotion, Mi Chat, dan Linktree.***

Editor: Administrator
Tags: Kemkominfo
Previous Post

Brigadir dan Bharada Lebih Tinggi Mana? Simak Jawabannya Di Sini

Next Post

Sampai 20 Juli, ini Alasan Kominfo Bakal Blokir WhatsApp, Instagram, dan Google

Related Posts

Twibbon Hari Wayang Nasional 2025
Nasional

5 Link Twibbon Hari Wayang Nasional 7 November 2025, Desain Unik dan Kekinian

6 November 2025 | 11:11
PSBS Biak vs Persita Tangerang
Nasional

Jelang Hadapi PSBS Biak, Persita Tangerang Bidik Kemenangan di Stadion Maguwoharjo

6 November 2025 | 09:42
Nadeo Argawinata
Nasional

Viral! Nadeo Argawinata Duet Bareng Guyon Waton di Lagu Cedera Serius

6 November 2025 | 08:44
klasemen BRI Super League
Nasional

Update Klasemen BRI Super League, Borneo FC Nyaman di Puncak Usai Libas Dewa United

6 November 2025 | 08:08
Persita
Nasional

PSBS Biak vs Persita, Pendekar Cisadane Kerja Keras Untuk Bisa Curi Poin di Maguwoharjo  

6 November 2025 | 07:30
Borneo
Nasional

Borneo FC Pesta Gol 4-0 ke Gawang Dewa United, Jurang Degradasi Mulai Mengintip 

6 November 2025 | 07:00
Load More

Popular

  • lowongan kerja

    Info Lowongan Kerja PT Asahimas Chemical, Ini Posisi yang Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Serang Ramai Konser tapi Sepi Majelis Ilmu, jadi Perdebatan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Edi Santoso Sebut Tudingan Praktik Jual Beli Jabatan Isu Fitnah Terhadap Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja PT Mayora Indah untuk Penempatan di Malingping, Simak Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Ajak PAPPRI Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Musik dan Seni Pertunjukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Bakal Evaluasi Besar-besaran Kinerja Kepala Samsat di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ODGJ Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Raya Malingping, Ternyata Mengidap Penyakit Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Lowongan Kerja PT Dia Logistic Indonesia di Cilegon Terbaru 2025, Terbuka untuk Fresh Graduate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Pemkot Serang Dipanggil BKPSDM, Buntut Isu Jual Beli Jabatan yang Menyeret Nama Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

BRI

BRI Siapkan Dana Rp3 Triliun untuk Buyback Saham

6 November 2025 | 13:07
Cilegon

Lotte Chemical Cilegon Serap Tenaga Kerja Kurang Lebih 800 Orang, Warga Pribumi Kisaran Hanya 2 Persen

6 November 2025 | 12:58
mobil operasional

Gubernur Banten Serahkan Mobil Operasional untuk SKhN 03 Lebak

6 November 2025 | 12:39
DPRD Kabupaten Serang

DPRD Kabupaten Serang Bentuk Pansus Kode Etik dan Tata Beracara

6 November 2025 | 12:38

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda