BANTENRAYA.COM – Dewan Hakim menjadi bagian terpenting dalam Musabaqah Tilawatil Quran atau MTQ selain peserta kafilah yang bertarung.
Untuk itu, sebagai langkah melakukan regenerasi, maka Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran atau LPTQ Kota Cilegon terus melibatkan dewan hakim muda atau junior dalam gelara MTQ tingkat Kota Cilegon nanti.
Kedepannya, bahkan LPTQ akan menggelar sertifikasi Dewan Hakim MTQ untuk para kafilah yang sudah tidak lagi menjadi peserta sebagi uapaya regenerasi tersebut.
Baca Juga: Ingat! Jamaah Haji Indonesia Hanya Boleh Bawa Lima Liter Air Zamzam
Ketua Harian LPTQ Kota Cilegon Abdullah Syarif menyampaikan, saat ini komposisinya sudah separuh melibatkan dewan hakim yang muda.
“Ini upaya kami, jadi separuh memang sudah sepuh tapi separuh lagi kami siapkan sebagai langkah regenerasi,” katanya usai pengukuhan dewan hakim MTQ tingkat Kota Cilegon di Pondok Pesantren Al Inayah, Lingkungan Jerang Barat, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Rabu 13 Juli 2022.
Abdullah menambahkan, upaya lainnya itu adalah sertifikasi dewan hakim.
Baca Juga: Kabar Baik! Dian Sastrowardoyo dan Putri Marino Akan Beradu Akting di Series Gadis Kretek
Nantinya difokuskan kepada para kafilah berpretasi yang sudah tidak bisa lagi menjadi peserta KTW karena persyaratan.
“Kami juga akan lakukan sertifikasi dewan hakim, ini kan sudah banyak kafilah yang tidak lagi bisa menjadi peserta, jadi nantinya bisa mengambil sertifikasi tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon Rahmatullah mengungkapkan, saat ini ada 91 dewan hakim yang akan dilibatkan dalam MTQ tingkat Kota Cilegon yang akan di gelar di Kecamatan Cibeber sebagai tuan rumah.
Baca Juga: Profil Park Eun Bin, yang Sukses Perankan Pengacara Autisme di Extraordinary Attorney Woo
Dimana 3 diantaranya yaitubdewan hakim yang biasa menilai di tingkat nasional.
“Ketiganya yaitu Profesor Dzwahir dalam Cabang Tafsir Bahasa Inggris, Profesor Ilhamudin Cabang Tafsir Bahasa Inggris dan Doktor Hasani Cabang Tafsir Bahasa Arab,” ucapnya.
“Dipilihnya 3 dewan hakim tingkat nasional itu sebagai bentuk meningkatkan kualitas MTQ yang diselenggarakan,” imbuhnya.
Baca Juga: Preview Suka Duka Berduka Episode 4 Beserta Link Nonton Bukan LK21
Hal senada disampaikan Walikota Cilegon Helldy Agustian, jika regenerasi dewan hakim menjadi keharusan. Untuk itu nantinya harus ada batasn usia dewan wakim dalam MTQ.
“Harus ada, nanti dilihat dan akan ada aturan batas usia dewan hakim yang menilai,” ujarnya.
Helldy menambahkan, meminta dewan hakim objektif dalam menilai. Sebab, itu nanti berkaitan dengan kualitas kafilah yang mendapatkan pretasi.
Baca Juga: Link Baca Manga Tokyo Revengers Chapter 261 Sub Indo Lengkap dengan Spoiler
“Saya minta objektif dan jujur dalam menilai, ini penting agar kualitasnya bagus kafilah yang menang,” pungkasnya. ***


















