BANTENRAYA.COM – Pemkab Serang memastikan tidak akan ada penambahan pedagang baru di Pasar Baros, Kabupaten Serang setelah pasar tersebut nantinya selesai dibangun.
Pemkab Serang kini terus mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan oleh Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) yang akan membangun Pasar Baros.
Adapun persyaratan yang sedang dipersiapkan Pemkab Serang di antaranya detail engineering design (DED), dokumen analisis dampak lingkungan (amdal), dan amdal lalin, serta dokumen-dokumen lain.
“Untuk rencana pembangunan Pasar Baros terus berproses dan kita telah melakukan persiapan-persiapan,” ujar kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang Adang Rahmat, Jumat 8 Juli 2022.
Untuk DED, kata Adang, ditargetkan paling lambat pekan depan harus sudah selesai, sedangkan untuk persyaratan yang lain sudah selesai disusun.
“Setiap progresnya tetap kita laporan ke KemenPUPR sebagai pihak yang akan membangun Pasar Baros, katanya.
Baca Juga: Sudah 2.079 Hewan Ternak di Banten Terjangkit PMK, Ada yang Mati hingga Potong Paksa
Sedangkan terkait dengan relokasi sementara para pedagang, Adang memastikan pihaknya sudah dilakukan sosialisasikan dan para pedagang sudah setuju dengan relokasi sementara.
“Saya sampaikan kepada para pedagang tidak akan ada penambahan pedagang,” katanya.
“Setelah dibangun tetap jumlahnya 345 baik los, PKL, dan kios. Kami minta pedagang saling mengawasi,” tuturnya. ***



















