BANTENRAYA.COM – Tujuh tempat hiburan malam atau THM di Kabupaten Serang dilaporkan beroperasi kembali setelah ditutup dan dibongkar oleh Pemkab Serang.
Lima tempat hiburan malam yang beroperasi kembali berada di Jalan Lingkar Selatan atau JLS, Kecamatan Kramatwatu.
Kemudian satu tempat hiburan malam di Kecamatan Kragilan yakni THM Moro Seneng dan THM Scorpion di Kecamatan Ciruas.
Baca Juga: Sinopsis Eve Episode 11 Sub Indo: Lee Ra El Pertama Kali di Acara Resmi Bersama Kang Yoon Kyum
Adapun Lima tempat hiburan malam di JLS yang beroperasi kembali setelah dibongkar yakni Star Queen, New Roger, New Star, Alexa, dan Angel.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengungkapkan, THM Moro Seneng mengajukan alih fungsi usaha setelah disegel oleh Pemkab Serang.
“Hasil operasi cipta kondisi Polres Serang, Moro Seneng yang sudah kita tutup kedapatan masih membandel,” ujar ujar Ajat, Rabu 6 Juli 2022.
Baca Juga: Sinopsis Melur untuk Firdaus Episode 24: Melur Dirawat, Firdaus Menyesal?
“Segel THM Moro Seneng kita buka karena mengajukan izin alih usaha ternyata disalahgunakan,”
Kemudian, hasil patroli yang dilakukan di Serang barat, Satpol PP menemukan 4 tempat hiburan malam di JLS beroperasi kembali.
Padahal sebelumnya telah dilakukan pembongkaran dan satu tempat hiburan malam lagi beroperasi setelah ditutup pemiliknya.
Baca Juga: 15 Kode Promo Gojek Terbaru, 6 Juli 2022: Nikmati Diskon 90 Persen dan Cashback Hingga 200Ribu
“Yang sudah dibongkar dan beroperasi kembali Star Queen, diperizinan resto ternyata ada musik hidup, terus New Roger yang berganti nama Zodiak, New Star beroperasi kembali, Alexa beroperasi kembali,” katanya.
Sedangkan, satu THM yang tidak dibongkar karena ditutup pemiliknya namun ternyata beroperasi kembali yaitu Angel yang berubah nama menjadi Pardise.
“Langkah yang sudah kita abil peringatan tahap satu dan selanjutnya penutupan, kalau tetap mengabaikan peringatan akan kita bongkar lagi,” paparnya.***

















