Selasa, 23 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

9 Kasus Kekerasan di Banten Tak Diproses Hukum

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
6 Juli 2022 | 07:10
9 Kasus Kekerasan di Banten Tak Diproses Hukum

RESTORATIF JUSTICE - Aspidum Kejati Banten Rohayatie saat menjelaskan perkara yang diselesaikan secara restoratif justice, Selasa 5 Juli 2022. DARJAT NURYADIN / BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 9 kasus kekerasan di wilayah Provinsi Banten tidak diproses hukum oleh kejaksaan dan diselesaikan melalui penerapan mekanisme restorative justice.

Hal itu bertujuan agar tak semua kasus berakhir di pengadilan dengan pemenjaraan.

Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Banten Rohayatie mengatakan ada 17 perkara yang diselesaikan secara restorative justice.

Baca Juga: Joko Wdodo: Polisi Harus Bekerja Dengan Hati-hati dan Presisi

Dari jumlah itu 9 perkara merupakan kasus kekerasan, seperti penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Ada 17 di tahun 2021 dan 2022, kebanyakan memang pasal 335, 351 (pasal kekerasan),” katanya ditemui di Kejati Banten.

Rohayatie menjelaskan, penghentian perkara berdasar Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Baca Juga: Garuda Muda Fokus Bertemu Gajah Putih di Piala AFF U-19

“Sejumlah syarat yang harus dipenuhi yaitu tindak pidana baru kali pertama dilakukan oleh pelaku, ancaman hukuman tindak pidana tidak lebih dari 5 tahun, kerugian materiil yang ditimbulkan dibawah Rp 2,5 juta, dan adanya kesepakatan antara pelaku, korban dan masyarakat,” jelasnya.

Rohayatie menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada perkara lain yang diselesaikan secara restorative justice, di tahun 2022 ini.

Terlebih Kejati Banten sudah memiliki 8 rumah restorative justice di beberapa wilayah di Provinsi Banten.

BACAJUGA:

penginapan di puncak bogor

4 Rekomendasi Penginapan di Puncak Bogor, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun Bersama Orang Tersayang

23 Desember 2025 | 10:00
TRAC (Foto: Dok. Pribadi)

Road Trip to Bandung: Solusi Nyaman Liburan Keluarga dengan Sewa Mobil TRAC

23 Desember 2025 | 09:45
liburan nataru ke Bandung

Bingung Liburan Nataru ke Mana? Cek 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits di Dago Bandung yang Bikin Ogah Pulang

23 Desember 2025 | 09:24
IDOL I

Sinopsis Drakor IDOL I yang Dibintangi Sooyoung SNSD dan Kim Jae Yeong

22 Desember 2025 | 21:08

Baca Juga: PT KS Catat Revenue 2 Miliar Dollar Lebih, Mahasiswa Banten Apresiasi Silmy Karim

“Iya kita punya 8 rumah RJ, nanti ada tambahan beberapa telah mengajukan (permohonan restorative justice),” tambahnya.

Sebelumnya, Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan tindak pidana ringan yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan secara musyawarah dan pengampunan hukum.

Tindak pidana ringan tidak selalu harus dibebankan kepada aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga: Gratis! 10 Link Twibbon Hari Pustakawan Nasional 2022, Desain Paling Keren dan Kekinian

“Mari kita sama-sama membangun daerah kita dengan penuh kedamaian tanpa harus ke persidangan,” katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh Banten Raya, kasus yang diselesaikan secara restorative justice, yaitu ada 9 kasus penganiyaan, 2 kasus lalu lintas, 2 kasus undang-undang perlindungan anak.

Kemudian 2 kasus pencurian, 1 kasus penadahan barang kejahatan, dan 1 kasus KDRT. ***

Editor: Administrator
Tags: 9 Kasus Kekerasan di Banten
Previous Post

Joko Wdodo: Polisi Harus Bekerja Dengan Hati-hati dan Presisi

Next Post

Jokowi dan Masyarakat Menaruh Harapan Besar Kepada Polri

Related Posts

penginapan di puncak bogor
Nasional

4 Rekomendasi Penginapan di Puncak Bogor, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun Bersama Orang Tersayang

23 Desember 2025 | 10:00
TRAC (Foto: Dok. Pribadi)
Nasional

Road Trip to Bandung: Solusi Nyaman Liburan Keluarga dengan Sewa Mobil TRAC

23 Desember 2025 | 09:45
liburan nataru ke Bandung
Nasional

Bingung Liburan Nataru ke Mana? Cek 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits di Dago Bandung yang Bikin Ogah Pulang

23 Desember 2025 | 09:24
IDOL I
Nasional

Sinopsis Drakor IDOL I yang Dibintangi Sooyoung SNSD dan Kim Jae Yeong

22 Desember 2025 | 21:08
Anyer
Nasional

Rekomendasi Pantai di Anyer untuk Liburan Akhir Tahun, Sunsest Viewnya Bikin Candu

22 Desember 2025 | 20:54
kesehatan
Nasional

Sibuk Jaga Kesehatan Suami dan Anak, Sosok Ibu Disebut Kerap Abaikan Kesehatan Dirinya

22 Desember 2025 | 19:36
Load More

Popular

  • Pengangkatan Sekda Banten

    Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelolaan Aset Pemkot Cilegon Terburuk se-Banten, Duduki Peringkat Dasar dari 8 Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Bagendung Cilegon Usulkan Pelatihan Keahlian, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Ibu 2025 Terbaru dengan Desain Keren, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkab Serang Hasil Open Bidding Belum Ada Tanda-tanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Semen Padang vs Persija Jakarta, Macan Kemayoran Incar Kemenangan Beruntun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

MBG di Sekolah

Wali Murid di Kota Serang Malas Ambil MBG di Waktu Libur Sekolah

23 Desember 2025 | 12:08
magot

Magot Rambah Pesantren di Kota Serang, Tingkatkan Produktivitas Aquaponik

23 Desember 2025 | 11:16
Oppo Find X9

Oppo Find X9 Dilengkapi Layar Pintar Adaptive Eye Care, Betah Berlama-lama Tanpa Mata Sepet

23 Desember 2025 | 11:00
penginapan di puncak bogor

4 Rekomendasi Penginapan di Puncak Bogor, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun Bersama Orang Tersayang

23 Desember 2025 | 10:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda