BANTENRAYA.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait kasus adanya penyelewangan dana umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Merebaknya kabar adanya dugaan penyelewangan dana umat oleh ACT membuat Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan dan cerita saat pernah menjadi endorsement yang diminta oleh lembaga tersebut.
Dalam cuitannya melalui akun Twitter-nya @mohmafhudmd, Mahfud MD menuliskan bahwa sekitar 2016 atau 2017 dirinya pernah memberikan endorsement pada kegiatan ACT.
Baca Juga: Pesepak Bola Liga Inggris Terjerat Kasus Pemerkosaan, Belum Ada Nama yang Terungkap
Endorsement tersebut diberikan Mahfud MD melihat pengabdian ACT terhadap masalah Palestina, Syria dan bencana alam di Papua.
“Pd 2016/2017 sy prnh memberi endorsement pd kegiatan ACT krn alasan pengabdian bg kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua,” ujar Mahfud MD, Selasa 5 Juli 2022
Namun mendengar kabar terkait dugaan penyelewangan dana umat oleh ACT, Mahfud MD meminta hal tersebut harus diproses secara hukum dan mengutuk perkara itu.
Baca Juga: Amalan Utama Berpahala Ganda Sebelum Hari Raya Idul Adha dan Sholat Id
“Tp jika ternyata dana2 yg dihimpun itu diselewengkan maka ACT bkn hny hrs dikutuk tp juga hrs diproses scr hukum pidana,” ucap Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD pada saat endorsement pihak ACT mendatangi langsung kantornya dan pernah ‘menodongnya’ ketika baru selesai memberi khutbah Jumat di sebuah masjid.
“Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jum’at di sebuah madjid raya di Sumatera,” ungkap Mahfud MD.
Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 Putaran 1 dan Penjelasan Lengkapnya, Catat Tanggal Kampanye dan Larangannya
Pada saat meminta endorsement tersebut, Mahfud MD mengakui bahwa pihak ACT menerangkan tujuan mulia mereka atas nama kemanusiaan.
“Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan” imbuhnya.
Terkait adanya dugaan penyelewangan dana umat, Menko Polhukam tersebut telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Polri untuk mengusut kasus penyelewangan dana umat oleh ACT.
“Sy sdh meminta PPATK utk membantu POLRI dlm mengusut ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, persoalan ACT pertama kali muncul di Majalag Tempo di mana cover sampul majalah tersebut memuat permasalahan yang tengah dihadapi lembaga filantropi tersebut.
Adapun kasus yang diusut mulai dari gaji petinggi yang terlalu besar hingga adanya indikasi penyelewangan dana umat oleh ACT.*