BANTENRAYA.COM – Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Rangkasbitung – Lewidamar di Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, menewaskan SA (69) pada Sabtu 2 Juli 2022 sekira pukul 8.00 WIB. Korban dilarikan ke Puskesmas, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Informasi yang dihimpun, YD (40) mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi A 6397 NZ dari arah Leuwidamar menuju Cimarga. Di lokasi, SA menyeberangi jalan dan YD tidak bisa mengendalikan kendaraannya, karena jarak antara sepede motor yang dikemudikannya dengan SA sudah dekat.
Untuk itu, YD yang berboncengan dengan AJ (32) menabrak korban hingga terjatuh. Warga yang ada dekat di lokasi langsung menghubungi pihak kepolisian. Anggota Polsek Leuwidamar dibantu warga mengevakuasi korban ke puskesmas. Tapi, SA meninggal dunia, sedangkan YD dan AJ mengalami luka ringan.
Baca Juga: DPW GEMA MA Provinsi Banten Dilantik, Irwandi Siap Realisasikan 3 Visi Besar
Kasat Lantas Polres Lebak AKP Kresna Aji Perkasa membenarkan, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Rangkasbitung – Leuwidamar. Sepeda motor Yamaha Vixion yang dikemudikan YA menabrak ibu paruh baya hingga meninggal dunia. Kerugian material akibat kecelakaan ditaksir Rp300 ribu.
“Iya, ada laka lantas di Leuwidamar. Satu orang korban meninggal dunia, sedangkan dua lagi hanya luka ringan,” kata AKP Kresna Aji Perkasa.
Satlantas Polres Lebak, kata Kresna, turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan evakuasi korban. Saat ini, pihaknya masih meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di TKP saat kecelakaan terjadi.
“Kita belum tentukan status pengendara sepeda motor, karena masih memintai keterangan saksi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengaku prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. Dia pun menyampaikan duka cita terhadap keluarga SA.
Baca Juga: Kejati Banten Punya 8 Balai Rehabilitasi, Pecandu Narkoba Tak Akan Dipenjara
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak kebut-kebutan atau ugal-ugalan ketika mengendarai kendaraan di jalan raya. Karena akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” ungkap Wiwin.
Katanya, pengendara harus disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalulintas. “Utamakan keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tukasnya. ***



















