BANTENRAYA.COM – Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pendirian tax center.
Selain tax center juga ditandatangani dan Perjanjian Kerjasama (PKS) program inklusi pajak dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah di Aula Jenderal Sudirman Kampus UMT.
UMT merupakan kampus ke-22 yang melaksanakan penandatanganan MoU pendirian tax center dan kampus ke-9 yang menandatangani PKS Inklusi Pajak dengan Kanwil DJP Banten.
Baca Juga: 22 Kode Promo Shopee Terbaru 30 Juni 2022, Banjir Diskon dan Cashback, Pasti Bikin Ketagihan
Rencana pendirian tax center di UMT telah disiapkan sejak beberapa bulan lalu, namun dikarenakan kondisi pandemi maka prosesi penandatanganan MoU sempat tertunda.
Dalam proses tersebut, Kanwil DJP Banten telah melakukan kegiatan pengenalan tentang tax center, sekaligus perkenalan antara Bidang P2Humas Kanwil DJP Banten dengan para dosen dan sivitas akademika.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMT Hamdani dalam sambutannya menilai betapa pentingnya pendirian tax center untuk memberikan pencerahan dalam memahami pajak lebih dalam, sehingga akan membantu masyarakat dalam meningkatkan pemahaman pajak.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Minta Klarifikasi Walikota Serang Soal Surat ‘Titip’ Siswa di PPDB
Di lokasi yang sama, H. Ahmad Amarullah, Rektor UMT menyampaikan bahwa kerjasama yang dijalin antara DJP dan UMT, merupakan pintu gerbang masuknya infomasi-informasi perpajakan.
Sehingga masyarakat memahami bagaimana hak, dan kewajiban perpajakan dapat dilakukan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo dalam sambutannya menyampaikan bahwa tax center ini nantinya akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Baca Juga: Perbedaan Metode Penetapan Idul Adha Antara Pemerintah dan Muhammadiyah
Para dosen dan mahasiswa memiliki kesempatan untuk mengikuti semua program kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil DJP Banten dalam berbagai bentuk.
Mulai dari zoominar, magang, peningkatan literasi perpajakan, program relawan pajak, pelatihan dan juga perlombaan antar kampus.
“Begitu juga tax center akan menjadi pusat kegiatan para dosen dan mahasiswa untuk belajar serta melakukan penelitian dibidang perpajakan, sehingga dapat mengambil peran dalam menciptakan generasi emas sadar pajak,” tuturnya.
Baca Juga: Update! Spoiler Melur untuk Firdaus Episode 20 Sub Indo: Fir Menuduh Melur Berselingkuh dengan Haris
“Serta melakukan riset atas kebijakan perpajakan yang telah ada sehingga mampu memberikan masukan yang dapat dipertanggung jawabkan secara akademik,” kata Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo.
Acara dilanjutkan dengan pengguntingan pita peresmian ruang tax center UMT dan ditutup dengan seminar dan diskusi perpajakan dengan tema “Kupas Tuntas UU HPP dan PPS-Kenali, Pahami, Taati”
Dengan narasumber Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Agus Puji Priyono dan Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama Muslih Anwari. ***



















