BANTENRAYA.COM – Usai kisah perjuangan seorang ibu yang meminta untuk melegalkan ganja medis itu viral, Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pun mulai mengkajinya.
Bahkan, DPR telah melakukan komunikasi terkait usulan legalisasi ganja medis tersebut dengan komisi III dan komisi IX.
Usulan legalisasi ganja medis itu telah dikomunikasikan melalui Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad.
Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Pimpinan Komisi III bersedia melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Komisi IX pun akan menindaklanjuti.
Baca Juga: Lirik Lagu Bad For Me yang Dipersembahkan Meghan Trainor untuk Pendengarnya
“Ya kami sudah melakukan juga komunikasi. Pimpinan komisi III sudah siap melakukan RDP dengan para pihak yang berkepentingan,” ungkapnya seperti yang dikutip bantenraya.com dari laman resmi DPR.
“Begitu juga dengan komisi IX yang sudah kemudian menyambut baik dan kemudian akan segera juga melakukan tindak lanjut terhadap usulan-usulan ini soal legalisasi ganja untuk medis,” sambungnya.
Sebelumnya, politisi Partai Gerindra itu diketahui telah melakukan pertemuan dengan seorang ibu yang melakukan aksi permohonan legalisasi ganja medis.
Diketahui, seorang ibu tersebut bernama Santi Wirastuti dimana dirinya viral usai melakukan aksi permohonan legalisasi ganja medis belum lama ini.
Baca Juga: 10 Quote Hari Raya Idul Adha, Singkat Namun Penuh Makna Cocok Dijadikan Caption Medsos
Aksi permohonan legalisasi ganja medis tersebut dilakukan Susi Wirastuti bersama anaknya di kawasan Bundaran HI, Jakarta saat tengah berlangsung Car Free Day (CFD).
Hal itu dilakukannya lantaran untuk mengobati anaknya bernama Pika yang mengidap Cerebral Palsy.***



















