BANTENRAYA.COM – Rektor Untirta Fatah Sulaiman menghadiri peluncuran program Dana Abadi Perguruan Tinggi (DAPT) di Gedung D, Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta.
Rektor Untirta Fatah Sulaiman menilai program ini sangat progresif untuk mendukung kemandirian perguruan tinggi dalam mengembangkan pelayanan dalam dunia pendidikan.
“Sangat progresif inisiatif dari Kemendikbudristek dan Kementerian Keuangan RI untuk mendorong kemandirian perguruan tinggi negeri di Indonesia,” kata Rektor Untirta kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: TERBARU! 10 Link Twibbon HUT Bhayangkara ke-76, Desain Merah Putih, Bagikan di Media Sosial
“Menyiapkan diri menjadi PTN (perguruan tinggi negeri) berbadan hukum dengan dukungan stimulasi dana abadi Rp6 miliar,” katanya.
Sebelumnya, Kemendikbudristek resmi meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi.
Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama antara Dirjendiktiristek Kemdikbudristek dengan LPDP Kemenkeu RI tentang Program Pendanaanan Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk Pengembangan World Class University.
Baca Juga: Profil Lengkap DJ Joice yang Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ada Akun Sosial Medianya
Tanda tangan dilakukan oleh Plt Dirjendiktiristek Nizam dan Plt Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto diikuti penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Kelembagaan Dirjendiktiristek Lukman dengan Rektor UGM, Rektor Unair, Rektor IPB, Wakil Rektor UI, dan Wakil Rektor ITB.
DAPT merupakan wujud kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berdasarkan amanat dalam Peraturan Presiden No 111 Tahun 2021.
Hal itu dalam rangka mengakselerasi kualitas pendidikan tinggi dan mendukung pengembangan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia.
Baca Juga: Profil Lengkap DJ Joice yang Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ada Akun Sosial Medianya
“Program Dana Abadi Perguruan Tinggi ditargetkan untuk PTNBH sebagai badan hukum yang dapat mengelola aset finansial secara independen,” ungkap MenDikbudristek Nadiem Makarim.
“Setiap PTNBH harus memperbesar sumber pendapatannya di luar bantuan pemerintah dan uang kuliah tunggal,” katanya.
“PTNBH yang belum punya dana abadi akan dapat alokasi dasar 6 Milyar dan insentif itu diberikan untuk peningkatan dana pokok dan semua PTN baru akan mendapatkan alokasi dana padanan dari dana abadi perguruan tinggi,” sambung Nadiem.
Baca Juga: Resmi! Calon Pemain Naturalisasi Indonesia Jordi Amat Gabung ke Klub Malaysia
Pendanaan program DAPT akan dialokasikan ke dalam tiga periode, yakni periode pertama pada 2 Juni-31 Desember 2022 dengan total dana Rp445 miliar.
Periode kedua pada 1 Januari 2023-31 Desember 2023 dengan total dana Rp350 miliar, dan periode ketiga pada 1 Januari 2024-31 Desember dengan total dana Rp500 miliar.
“PTNBH akan diberikan kebebasan maksimal untuk menggunakan dana ini, termasuk biaya pegawai non-PNS, sarana pembelajaran, program riset, analisis indikator kerja untuk mencapai world class university, asalkan priortitas itu aligned dengan 8 IKU kita,” ujar Nadiem.
Program ini didukung dengan peluncuran ekosistem penunjang berupa kebijakan dan sistem untuk membangun tata kelola perguruan tinggi yang berdaya saing global.
Yakni kebijakan dan Sistem Penilaian Angka Kredit Baru, Basis Data dan Informasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (BIMA), Science and Technology Index versi 3 (SINTA), serta Sistem WCU Analytics dan PTNBH Analytics.
Hal ini diharapkan mampu memacu perguruan tinggi di Indonesia dalam mengembangkan strategi untuk bertransformasi menuju perguruan tinggi yang bereputasi.
Baca Juga: Dimulai 1 Juli 2022, Berikut Tata Cara Daftar Konsumen Solar Subsidi atau Pertalite Roda 4
Mendorong perguruan tinggi di Indonesia menjadi kampus kelas dunia, serta mendukung perwujudan SDM unggul untuk Indonesia Maju dalam semangat Merdeka Belajar Kampus Merdeka. ***