BANTENRAYA.COM – Ancaman yang kerap dilontarkan Razman Arif Nasution akan melaporkan Uya Kuya dan dr Richard Lee, kini benar-benar terbukti.
Dalam akun instagram pribadinya, Razman Arif Nasution mengaku telah resmi melaporkan Uya Kuya dan dr Richard Lee ke Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dilansir bantenraya.com dari kanal youtube RANA INDO ARTIS dan berbagai sumber pada 26 Juni 2022.
Baca Juga: Lirik Lagu Break My Soul yang Dipersembahkan oleh Beyonce
Razman Arif Nasution yang mengenakan peci dan hanya mengenakan kaos warna kuning itu, dengan tegas melontarkan janjinya yang telah melaporkan Uya Kuya dan dr Richard Lee ke pihak kepolisian.
“Saya membuktikan kata-kata saya pada Jumat 24 Juni 2022 pukul 15.11 Wib, saya telah melaporkan saudara Uya Kuya yang selama ini kita tahu bahwa dia pemilik kanal youtube Uya Kuya TV. Dalam postingan Uya Kuya Tersebut secara terang-benderang dan meyakinkan, patut diduga keras telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap saya,” ujar Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Masyarakat Indonesia di Jerman, Sambut Kedatangan Jokowi dengan Ramah
Selain pencemaran nama baik, Uya Kuya juga dilaporkan terkait dugaan undang-undang ITE
Dalam videonya tersebut, Razman Arif Nasution juga menyebutkan, bila dirinya turut melaporkan dr Richard Lee yang tidak lain mantan kliennya.
Richard dilaporkan, juga terkait dugaan undang-undang ITE.
Baca Juga: Soal Viral Spanduk Ingin Kerja Butuh Uang Rp 30 Juta, Ini Kata Kajati Banten
Terkait laporan yang dilakukan Razman Arif Nasution, Richard Lee justru menanggapinya biasa saja.
Bahkan, Richard Lee mengaku akan melaporkan balik, sekaligus menggugat Razman Arif Nasution sebesar 5 miliar rupiah, karena selain telah menjelek-jelekan dirinya saat masih menjadi kliennya Razman Arif Nasution.
Richard Lee merasa telah dirugikan secara materil oleh Razman Arif Nasution.
Baca Juga: KKN di Desa Penari Extended Version Sedang Diperoses! Durasi Hampir 3 Jam
Sementara Uya Kuya membantah dirinya telah melakukan pencemaran nama baik Razman Arif Nasution.
Ia mengaku di acara podcast di kanal youtubenya tidak melalukan pencemaran nama baik maupun fitnah terhadap Razman Arif Nasution. ***