Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Soal Viral Spanduk Ingin Kerja Butuh Uang Rp 30 Juta, Ini Kata Kajati Banten

Ahmad Marjuki Oleh: Ahmad Marjuki
27 Juni 2022 | 08:57
Ada Jaksa Nakal atau Minta Proyek, Masyarakat Bisa Hubungi Nomor Ini

Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat menyampaikan informasi kepada awak media beberapa waktu lalu. Ia meminta masyarakat melaporkan jika ada jaksa nakal dan minta proyek. Dokumentasi Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Belum lama ini, viral spanduk berisikan keluhan warga yang ingin kerja di salah satu perusahaan di Serang Timur membutuhkan uang Rp 30 juta.

Spanduk berisikan keluhan warga yang ingin kerja di salah satu perusahaan di Serang Timur membutuhkan uang Rp 30 juta itu diunggah oleh akun facebook Info Serang Timur pada 16 Juni 2022 pukul 17.15 WIB.

BACAJUGA:

Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

12 Oktober 2025 | 11:58
Run With The Bunch 2025

Run With The Bunch 2025, Pelari Kalcer Bisa Olahraga Sambil Berbagi

12 Oktober 2025 | 09:30
TNI Run

TNI Run 2025 Segera Digelar, Start dan Finish di Jalan Malioboro

12 Oktober 2025 | 05:00
Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03

Dalam keterangan foto yang merupakan kiriman warga bernama Heri itu tertulis ‘yaaa allah jaluk duit 30 juta. Pengen megawe ning Nik*m*s. Amiin yaa allah. (Ya Allah minta uang Rp 30 juta, pengen kerja di Nik*m*s).

Baca Juga: KKN di Desa Penari Extended Version Sedang Diperoses! Durasi Hampir 3 Jam

Menanggapi hal ini, Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simandjuntak mengatakan, pihaknya akan mempelajari dahulu dugaan percaloan tenaga kerja perusahaan yang meminta uang di Serang Timur tersebut.

“Nanti dikonfirmasi, kalau ada nanti kita lihat, kita teliti kalau memang ada berupa tindak pidana umum apa khusus,” kata Eben usai peresmian Rumah Restorative Justice di Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Juni 2022.

Menurut Eben, pihaknya akan mempelajari permintaan uang untuk bekerja tersebut apakah masuk gratifikasi atau tindak pidana korupsi atau suap.

Baca Juga: Ini Dia Pemilik Holywings Selain Hotman Paris dan Nikita Mirzani

“Kita lihat apakah itu gratifikasi, tindak pidana korupsi (Suap_red),” ujarnya.

Eben menyatakan, pihaknya akan mengecek mengenai masalah tersebut melalui Kejari Serang, yang masuk wilayah hukumnya.

“Nanti Kasi Penkum (Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten_red) konfirmasi, apakah ini sudah masuk (Penyelidikan) Kejari Serang belum,” tegasnya.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Drakor Link Eat Love Kill Episode 7 Sub Indo, Gye Hoon Mulai Terpikat pada Da Hyun

Dalam peresmian Rumah Restorative Justice itu, Eben juga mengaku sedih melihat Banten yang sudah 20 tahun berpoisah dari Jawa Barat, tapi warganya belum sejahtera, banyak pengangguran dan banyak kasus korupsi.

Eben juga menjelaskan bahwa jumlah pengangguran di Banten masih tinggi, padahal di Banten banyak industri.

Artinya, kata Eben, harapan masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan di Banten dengan berdirinya Provinsi Banten sejak 20 tahun silam belum terpenuhi.

Baca Juga: Cara Mengempukkan Daging Kurban Idul Adha, Ini 5 Bahan Alami Lengkap dengan Cara Mengolahnya

“Kejaksaan harapannya ada ditengah-tengah masyarakat. Jaksa harus membumi,” tegasnya. ***

 

Editor: Administrator
Tags: Kajati Bantenpercaloan tenaga kerjaperusahaan di Serang TimurViral Spanduk Ingin Kerja Butuh Uang Rp 30 Juta
Previous Post

KKN di Desa Penari Extended Version Sedang Diperoses! Durasi Hampir 3 Jam

Next Post

Masyarakat Indonesia di Jerman, Sambut Kedatangan Jokowi dengan Ramah

Related Posts

Ramadhan 2026
Nasional

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

12 Oktober 2025 | 11:58
Run With The Bunch 2025
Nasional

Run With The Bunch 2025, Pelari Kalcer Bisa Olahraga Sambil Berbagi

12 Oktober 2025 | 09:30
TNI Run
Nasional

TNI Run 2025 Segera Digelar, Start dan Finish di Jalan Malioboro

12 Oktober 2025 | 05:00
Mitsubishi Destinator
Nasional

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
tepuk persalinan viral di medsos
Nasional

Usai Viral Tepuk Sakinah, Kini Ada Tepuk Persalinan dan Begini Liriknya

11 Oktober 2025 | 17:06
Emil Audero
Nasional

Keren! Kiper Skuad Garuda Emil Audero Catatan Pemain Terbaik 5 Liga Top Eropa

11 Oktober 2025 | 17:00
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
yaris cross

Toyota Yaris Cross HEV Lebih Irit, Konsumsi Bensin Hanya 31 Km/Liter

12 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda