BANTENRAYA.COM – Belum lama ini, viral spanduk berisikan keluhan warga yang ingin kerja di salah satu perusahaan di Serang Timur membutuhkan uang Rp 30 juta.
Spanduk berisikan keluhan warga yang ingin kerja di salah satu perusahaan di Serang Timur membutuhkan uang Rp 30 juta itu diunggah oleh akun facebook Info Serang Timur pada 16 Juni 2022 pukul 17.15 WIB.
Dalam keterangan foto yang merupakan kiriman warga bernama Heri itu tertulis ‘yaaa allah jaluk duit 30 juta. Pengen megawe ning Nik*m*s. Amiin yaa allah. (Ya Allah minta uang Rp 30 juta, pengen kerja di Nik*m*s).
Baca Juga: KKN di Desa Penari Extended Version Sedang Diperoses! Durasi Hampir 3 Jam
Menanggapi hal ini, Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simandjuntak mengatakan, pihaknya akan mempelajari dahulu dugaan percaloan tenaga kerja perusahaan yang meminta uang di Serang Timur tersebut.
“Nanti dikonfirmasi, kalau ada nanti kita lihat, kita teliti kalau memang ada berupa tindak pidana umum apa khusus,” kata Eben usai peresmian Rumah Restorative Justice di Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Juni 2022.
Menurut Eben, pihaknya akan mempelajari permintaan uang untuk bekerja tersebut apakah masuk gratifikasi atau tindak pidana korupsi atau suap.
Baca Juga: Ini Dia Pemilik Holywings Selain Hotman Paris dan Nikita Mirzani
“Kita lihat apakah itu gratifikasi, tindak pidana korupsi (Suap_red),” ujarnya.
Eben menyatakan, pihaknya akan mengecek mengenai masalah tersebut melalui Kejari Serang, yang masuk wilayah hukumnya.
“Nanti Kasi Penkum (Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten_red) konfirmasi, apakah ini sudah masuk (Penyelidikan) Kejari Serang belum,” tegasnya.
Dalam peresmian Rumah Restorative Justice itu, Eben juga mengaku sedih melihat Banten yang sudah 20 tahun berpoisah dari Jawa Barat, tapi warganya belum sejahtera, banyak pengangguran dan banyak kasus korupsi.
Eben juga menjelaskan bahwa jumlah pengangguran di Banten masih tinggi, padahal di Banten banyak industri.
Artinya, kata Eben, harapan masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan di Banten dengan berdirinya Provinsi Banten sejak 20 tahun silam belum terpenuhi.
Baca Juga: Cara Mengempukkan Daging Kurban Idul Adha, Ini 5 Bahan Alami Lengkap dengan Cara Mengolahnya
“Kejaksaan harapannya ada ditengah-tengah masyarakat. Jaksa harus membumi,” tegasnya. ***