Kamis, 19 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 19 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kepala Bapenda Banten Bungkam Soal Kerugian Negara Rp10 Miliar Kasus Samsat Kelapa Dua

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
24 Juni 2022 | 15:37
Kepala Bapenda Banten Bungkam Soal Kerugian Negara Rp10 Miliar Kasus Samsat Kelapa Dua

Tersangka kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua, Tangerang digiring ke mobil tahanan beberapa waktu lalu. DARJAT NURYADIN / BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Banten Opar Sohari bungkam soal temuan kerugian keuangan negara naik dari Rp5,9 miliar, menjadi Rp10 miliar sesuai audit Inspektorat Provinsi Banten.

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan persoalan hukum kasus penggelapan pajak kendaraan baru di UPT Samsat Kelapa Dua Tangerang bukan lagi persoalan Bapenda Banten, termasuk temuan kerugian keuangan negara dari Rp5,9 miliar menjadi Rp10 miliar.

“Kam sudah serahkan, jadi sudah selesai,” katanya kepada Bantenraya.com di KP3B Kota Serang, Jumat 24 Juni 2022.

Baca Juga: Mantan Kadisdik Banten Bantah Permintaan Fee 5 Persen di Proyek UNBK

BACAJUGA:

Our Universe

Spoiler Drakor Our Universe Episode 5 Sub Indo: Momen Kemah Tae Hyung, Hyun Jin dan Woo Joo

18 Februari 2026 | 15:49
doa

Doa Menyambut Bulan Ramadan 2026 Lengkap dengan Latin hingga Artinya

18 Februari 2026 | 15:29
Tarawih

Siap Sholat Tarawih Pertama Bulan Ramadan 2026? Cek Niatnya di Sini

18 Februari 2026 | 13:13
Rekomendasi wisata kuliner untuk berbuka puasa Ramadan

5 Rekomendasi Wisata Kuliner Buka Puasa Saat Ramadan 2026, Paling Hits di Indonesia

18 Februari 2026 | 11:35

Terkait dasar hukum pengembalian uang Rp5,9 miliar, Opar menambahkan, hal itu merupakan itikad baik dari Bapenda Banten.

“Kita serahkan ke penyidik. Pengembalian, (sebagai) itikad baik,” tambahnya.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan membenarkan jika audit kerugian keuangan negara sudah selesai dilakukan.

Baca Juga: Tanda Tangan Pakta Integritas, Helldy: Siap Bangun Komitmen Baja Bebas KKN

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber internal, kerugian keuangan negara mencapai Rp10 miliar.

“Sudah, tapi bentuk surat resminya belum diterima penyidik,” katanya.

Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan jika penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Banten masih mempelajari dasar hukum pengembalian Rp5,9 miliar dalam perkara Samsat Kelapa Dua.

Baca Juga: Cegah KKN, Pemkot Serang Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas

“Untuk pengembalian kami sedang mempelajari mengapa ini dikembalikan, dan apa dasar pengembalian,” katanya beberapa waktu lalu.

Diketahui pada April 2021, Zulfikar selaku Kasi Penagihan mengumpulkan ketiga tersangka lainnya, yaitu Ahmad Priyo selaku staf Samsat Kelapa Dua, Muhammad Bagja Ilham selaku tenaga honorer bagian kasir Samsat Kelapa Dua dan Budiono untuk mendiskusikan cara masuk ke sistem UPTD guna mendapatkan uang.

Sekira bulan Juni 2021, tersangka Zulfikar memerintahkan tersangka
Muhammad Bagja Ilham untuk melakukan perbuatan tersebut terhadap Mobil Baru (BBN I) untuk dimanipulasi datanya menjadi Mobil Bekas (BBN II).

Baca Juga: 192 CPNS Pemkab Lebak Penerima SK Akan Jalani Prajabatan Tahun Depan

Kemudian tersangka Muhammad Bagja Ilham selaku Tenaga Honorer Bagian Kasir kemudian memilih seluruh berkas pendaftaran pajak baru mobil.

Setelah berkas dipilih maka tersangka Muhammad Bagja Ilham membawa kertas penetapan yang telah dikeluarkan oleh tersangka Ahmad Priyo, ke Biro Jasa untuk meminta uang secara tunai sesuai kertas penetapan pajak.

Tersangka Ahmad Prio membayarkannya ke Bank Banten.

Baca Juga: Sinopsis Melur untuk Firdaus Episode 18 Full, Berikut dengan Jadwal Tayang hingga Tamat

Setelah dibayarkan tersangka Muhammad Bagja Ilham mengirimkan data pembayaran ke tersangka Budiono, yang berada di luar Kantor UPTD Samsat
Kelapa Dua.

Tersangka Budiono yang telah mengetahui Password dan VPN untuk melakukan perubahan secara sistem, penetapan yang tadinya BBN I menjadi BBN II.

Setelah berhasil dirubah, penetapan yang telah dirubah tersebut dikirimkan melalui chatting ke tersangka Muhammad Bagja Ilham.

Baca Juga: Kafe Dilarang Siarkan Nobar Piala Dunia dan Liga Inggris, Ini Penjelasan Dirjen HAKI

Kemudian, Muhammad Bagja Ilham kembali ke Bank Banten, untuk melakukan perbaikan pembayaran atas penetapan yang telah dimanipulasi. Setelah berhasil mengambil kelebihan, uang tersebut diserahkan tersangka Zulfikar.

Selanjutnya uang-uang hasil perbuatan melawan hukum tersebut diserahkan kepada tersangka Ahmad Prio untuk di kumpulkan.

Selain itu, ketiga tersangka Ahmad Prio, Muhammad Bagja Ilham dan Budiono juga melakukan penggelapan tanpa sepengetahuan tersangka Zulfikar, karena pembagian tidak sesuai dengan janji sejak Agustus 2021 sampai Februari 2022.

Baca Juga: Viral Anak Mengamuk Minta Dibelikan Motor Baru Sampai Obrak Abrik Seisi Rumah, Warganet: Keluarkan dari KK Bu!

Uang hasil kejahatan ketiganya kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, dan pembelian sejumlah barang-barang, berupa mobil, motor, rumah, dan untuk keperluan lainnya. ***

Editor: Administrator
Tags: audit Inspektorat Provinsi BantenKepala Bapenda Banten Bungkamkerugian keuangan negaraKerugian Negara Rp10 Miliar Kasus Samsat Kelapa Dua
Previous Post

Mantan Kadisdik Banten Bantah Permintaan Fee 5 Persen di Proyek UNBK

Next Post

Direktur Eksekutif Global Fund Terkesan atas Proses G20 di bawah Kepemimpinan Indonesia

Related Posts

Our Universe
Nasional

Spoiler Drakor Our Universe Episode 5 Sub Indo: Momen Kemah Tae Hyung, Hyun Jin dan Woo Joo

18 Februari 2026 | 15:49
doa
Nasional

Doa Menyambut Bulan Ramadan 2026 Lengkap dengan Latin hingga Artinya

18 Februari 2026 | 15:29
Tarawih
Nasional

Siap Sholat Tarawih Pertama Bulan Ramadan 2026? Cek Niatnya di Sini

18 Februari 2026 | 13:13
Rekomendasi wisata kuliner untuk berbuka puasa Ramadan
Nasional

5 Rekomendasi Wisata Kuliner Buka Puasa Saat Ramadan 2026, Paling Hits di Indonesia

18 Februari 2026 | 11:35
bacaan bilal sholat tarawih
Nasional

Dijamin Lengkap! Bacaan Bilal dengan Jawaban Jamaah untuk Sholat Tarawih 23 Rakaat di Bulan Ramadan

18 Februari 2026 | 11:27
Potret Gunung Kelimutu Nusa Tenggara Timur
Nasional

Fakta Menarik Gunung Kelimutu NTT, Satu-Satunya Danau yang Miliki 3 Warna

18 Februari 2026 | 11:23
Load More

Popular

  • Samsung Galaxy A57

    Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Targetkan Posisi 3 Besar di Porprov Banten, KONI Kabupaten Serang Minta Satukan Tekad untuk Sinergi Berprestasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Larang Rumah Makan Buka di Siang Hari Selama Ramadan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Pemkot Serang Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Tekankan Puasa Tidak Menganggu Rutinitas Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Gerindra Dorong Pemkab Serang Buat Roadmap Pengelolaan Persampahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Para pemain Arema FC rayakan gol ke gawang Semen Padang dalam laga pekan ke-21 BRI Super League 2025-2026. (Instagram @aremafcofficial)

Raport Hijau Arema FC Bikin Singo Edan Percaya Diri Taklukkan Sape Kerab di Madura

19 Februari 2026 | 12:39
Lokasi banjir di Ciwandan Kota Cilegon yang gorong-gorongnya akan diperbaiki BPJN Banten. (Dokumentasi Warga)

BPJN Banten Akan Segera Bereskan Gorong-gorong Penyebab Banjir di Ciwandan

19 Februari 2026 | 11:42
Anggota Polres Cilegon saat melakukan penertiban lalu lintas di Jalan Protokol Cilegon, beberapa waktu lalu. (Tia/Banten Raya)

Polres Cilegon Siapkan 60 Personel Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas Jelang Waktu Berbuka

19 Februari 2026 | 11:06
IMG 20260219 WA0009

Capaian Program Gampang Kerja, Kota Tangerang Serap 13.669 Orang Tenaga Kerja

19 Februari 2026 | 10:01

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda