BANTENRAYA.COM – Polres Metro Bekasi terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor Iko Uwais yang dilaporkan oleh pria berinisial R.
Terkait dengan kasus dugaan penganiayaan oleh Iko Uwais tersebut, Polisi akan memeriksa sang istri terlapor yakni Audy Item.
Seperti diketahui, Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan pada Minggu 12 Juni 2022.
Baca Juga: Warga Berbondong-bondong ke Jakarta Fair hingga Membeludak, Jalan Benjamin Sueb Macet Parah
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hengki mengatakan, pemanggilan Audy Item dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus tersebut.
Sebab, istri Iko Uwais itu dianggap juga melihat peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.
Ia juga menegaskan hingga saat ini Iko Uwais masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Ini Tanggapan Anies Baswedan Saat Digadang Jadi Capres oleh Partai Nasdem
“Kita masih periksa dia (Iko Uwais-red) sebagai saksi ya. Dia menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian yaitu istrinya. Kita akan periksa mungkin hari Senin,” ujar Hengki dikutip Bantenraya.com dari PMJNews, Sabtu 17 Juni 2022.
“Ada keterangan yang menyampaikan ada di situ, itu keterangan dari Iko sendiri,” tambahnya.
Dengan kondisi tersebut maka Polisi belum bisa menyimpulkan apakah benar telah terjadi penganiayaan oleh Iko Uwais atau sebaliknya.
Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Why Her Episode 6, Teka-teki Orang yang Menyerang Oh Soo Jae Terungkap
“Nanti kita terakhir periksa satu saksi lagi baru kita simpulkan,” katanya.
Menurutnya, untuk gelar perkara kasus kali ini baru akan dilakukan pasca semua saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, asal usul dugaan kasus penganiayaan ini bermula dari penagihan jasa desain interior.
Baca Juga: Profil dan Agama Meerqeen Aktor Utama di Drama Melur Untuk Firdaus Lawan Main dari Anna Jobling
“Kronologinya singkatnya, awalnya ini saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban. Untuk membangun rumahnya di Cibubur,” kata Zulpan kepada wartawan, Senin, 13 Juni 2022.
Ia menuturkan, untuk jasa tersebut Iko Uwais disebut baru membayar setengahnya sehingga penyedia jasa melakukan penagihan melalui invoice.
Akan tetapi, inovice tersebut tak mendapat respons dari pihak Iko Uwais.
Baca Juga: Tayang Hari Ini Spy X Family Episode 11, Ini Link Nonton dengan Subtitle Indonesia
Lalu pada Sabtu 11 Juni 2022 pelapor bersama istrinya hendak pulang ke rumahnya namun dipanggil oleh Iko Uwais.
Dari situ terjadi perselisihan hingga timbul dugaan penganiyaaan yang kini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Aksi dugaan penganiyaan itu tak dilakukan oleh Iko Uwais sendiri, Ia dibantu rekannya bernama Firmansyah dan disaksikan istrinya Audy.
Baca Juga: Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 33, Simak Penjelasannya Agar Insentif Cepat Cair
“Iko bersama dengan Firmansyah dan Audi isteri dari Iko Uwais menghampiri korban dan isteri korban,” ungkapnya.
“Setelah itu terjadi cekcok, lalu sodara iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka,” ujarnya.
Atas perbuatannya, Polisi akan melakukan pemanggilan terhadap saksi dan Iko Uwais sendiri.
Baca Juga: Bobotoh Berduka Karena 2 Suporter yang Meninggal Dunia, Ini Identitasnya
“Langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais,” ucapnya.***


















