BANTENRAYA.COM – Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Tangerang – Merak menyebut delapan remaja pembuat konten berbahaya di dalam tol merupakan anggota komunitas aksi cegat truk.
Kedelapan remaja berinisial TMY (13), R (15), S (14), SA (14), KA (15), SS (14), I (17) dan D (16) ditangkap secara terpisah di wilayah Kabupaten Serang, pada Kamis 16 Juni 2022.
Kasat PJR Tol Tangerang – Merak, Kompol Wiratno mengatakan dari kedelapan remaja itu, polisi mengamankan bukti handphone milik pelaku, dan percakapan di komunitas aksi cegat truk.
“Barang bukti (yang diamankan) ponsel dengan isi chat komunitas WAG mereka serta foto-foto berjaket yang serupa saat melakukan aksinya,” katanya kepada Bantenraya, Jumat 17 Juni 2022.
Baca Juga: Tugas Pertama untuk WH dari Surya Paloh Pasca Resmi Gabung ke NasDem
Wiratno menegaskan aksi cegat truk di dalam tol tersebut, untuk konten komunitas dan akan di sebar di media sosial.
“Tindakan mereka ini untuk konten yang nantinya diunggah ke media sosial,” tegasnya.
Sebelumnya beredar video berdurasi 8 detik, terlihat dua orang remaja berada di dalam tol menyetop truk besar berwarna hijau.
Baca Juga: Tanda Cinta Terakhir Zara untuk Kakaknya Eril
Sedangkan, satu orang lainnya hanya duduk menonton temannya beraksi dari pinggir jalan tol.
Atas aksi nekat itu, supir truk yang membawa galon air mineral memperlambat laju kendaraannya, ketika kedua remaja menghadangnya.
Ketika truk mendekat satu remaja menghindar. Namun seorang remaja lainnya menggunakan jaket berwarna putih hitam terus berusaha memberhentikan laju truk dengan kedua tangannya hingga menyentuh bagian depan.
Baca Juga: Beredar Surat Penetapan Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Langsung Ditangkap Lagi?
Kesal dengan aksi berbahaya tersebut, sang supir membunyikan klaksonnya secara terus menerus agar dua orang remaja itu menjauh.*


















