BANTENRAYA.COM – Kepala Pengadilan Agama Serang Jubaedah mengusulkan kepada Pemerintah Kota atau Pemkot Serang agar menganggarkan untuk sidang isbat nikah massal.
Usulan anggaran untuk sidang isbat nikah massal ini karena masih banyak masyarakat yang sudah nikah, namun belum tercatat di Kementerian Agama.
Usulan anggaran untuk sidang isbat nikah massal ini disampaikan Kepala Pengadilan Agama Serang Jubaedah saat menyampaikan sambutan pada acara sidang isbat nikah massal di Aula Kantor Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat 17 Juni 2022.
“Kami siap dukung kegiatan sidang isbat nikah. Kami juga usul kepada Pemkot Serang, untuk menganggarkan di APBD, karena banyak masyarakat yang mengalami hal seperti ini,” ujar Jubaedah, dalam sambutannya.
Baca Juga: Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Dorong Minat Baca Masyarakat Kota Serang
Jubaedah mengungkapkan, Kabupaten Serang telah menggulirkan program sidang isbat nikah massal untuk masyarakatnya.
“Di Kabupaten Serang sudah berjalan empat tahun pelaksanaan isbat nikah terpadu, kami harap Kota Serang juga,” katanya.
Jubaedah juga meminta dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait untuk menerbitkan pembuatan adminstrasi kependudukanya.
Baca Juga: Keutamaan Haji Mabrur, Amal Utama Ketiga Setelah Jihad di Jalan Allah
“Isbat nikah terpadu ketika sukses harus ada dukungan dari Disdukcapil,” ucapnya.
Jubaedah menjelaskan, program sidang isbat nikah massal ini sangat penting dan banyak manfaatnya untuk masyarakat.
Banyak masyarakat yang sudah melakukan pernikahan, namun belum diakui oleh negara lantaran belum tercatat di Kementerian Agama.
Kondisi itu, lanjut Jubaedah akan mempersulit dirinya dan keluarganya.
Baca Juga: Anjuran dan Tata Cara Shalat Tawaf bagi Jamaah Haji, Ternyata Sangat Mudah
“Itu akan mempersulit dirinya dan keluarganya saat mereka melakukan aktivitas administrasi, contoh pembuatan KK, akte dan lain-lain.
“Kegiatan ini sangat menggembirakan untuk masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan mereka sudah terjawab hari ini,” terangnya.
Jubaedah berharap nikah tidak tercatat di buku nikah, tidak terulang kembali pada generasi muda yang akan datang.
“Saya berharap tolong kepada anak cucu kita cukup bapak ibu saja yang tidak tercatat,” harap Jubaedah.
Juabedah juga meminta kegiatan sidang isbat nikah massal ini bisa jadi role model bagi kelurahan-kelurahan yang lainnya.
“Semoga Kelurahan Banjar Agung jadi role model bagi kelurahan lainnya,” katanya.*

















