BANTENRAYA.COM – Kembali terjadi, Nikit Mirzani dijemput paksa oleh pihak Kepolisian.
Diduga terdapat salah satu orang yang melaporkan Nikita Mirzani, hingga dirinya harus dijemput paksa.
Simak artikel ini sampai habis, untuk mengetahui orang yang melaporkan Nikita Mirzani.
Baca Juga: Jokowi Sayangkan Jika Masih ada Pihak yang Membeli Produk Luar Negeri
Menurut informasi yang beredar, rumah Nikita Mirzani sudah didatangi Polisi pukul 03.00 WIB dini hari, pada 15 Juni 2022.
Nikita Mirzani juga sempat protes, karena Polisi masuk rumah tanpa izin dan mendorong ART.
Hal tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagramnya, @nikitamirzanimawardi_172.
Baca Juga: JANGAN KETINGGALAN! Sweet Home Season 2 dan 3 Segera Rilis, Petualangan Melawan Monster Berlanjut
Dalam unggahannya juga, Nikita memberikan informasi bahwa dirinya dijemput paksa karena kasus UU ITE.
Juga dilansir dari sumber lain, Nikita Mirzani awalnya menduga bahwa itu adalah hasil laporan dari Dito Mahendra.
Namun laporan Kepolisian dari Dito Mahendra sendiri, berupa penistaan dan fitnah.
Cukup berbeda laporan dengan apa yang diketahui Nikita Mirzani pada 15 Juni 2022, dini hari.
Sekian informasi yang disampaikan, mengenai orang yang melaporkan Nikita Mirzani.***



















