BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Syafrudin menegaskan tidak setuju dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023.
Sebab, Kota Serang sendiri masih membutuhkan keberadaan para honorer.
Hal itu disampaikan Syafrudin usai berdialog dengan perwakilan honorer yang ada di Kota Serang yang tergabung dalam Forum Tenaga Non ASN Kota Serang.
Dalam kesempatan itu, sekitar 400 honorer datang ke kantor Pusat Pemerintahan Kota Serang di Kota Serang Baru, Cipocook Jaya, Kota Serang, Banten, Senin, 13 Juni 2022.
Baca Juga: Link Baca Wattpad My Rude Wife Bab 1-29 Gratis, Novel yang Dibuat Serial Melur untuk Firdaus
Syafrudin mengungkapkan, jumlah PNS atau ASN di Kota Serang saat ini hanya 4.000 orang. Padahal, kebutuhan akan PNS di Kota Serang kurang lebih 6.500 orang sampe 7.000 orang.
Bilapun ada 1.000 honorer atau pegawai non PNS, maka masih tetap kekurangan pegawai.
“Oleh karean itu kami juga tidak setuju dengan Surat Edaran Kemenpan RB,” kata Syafrudin.
Syafrudin mengatakan, dia setuju dengan tuntutan para honorer untuk tenaga non PNS ini tidak diberhentikan.
Bilapun harus dihapus, maka harus ditingkatkan status mereka menjadi P3K. Apalagi, banyak dari mereka yang sudah bekerja sejak tahun 2010 bahkan 2005.
“Makanya kita cari jalan keluar,” ujarnya.
Syafrudin mengatakan, secara pribadi dia masih menghargai tenag kerja honorer yang ada di Kota Serang.
Baca Juga: BEBAS PILIH! 10 Link Twibbon Hari Purbakala ke-109, Desain Apik dan Menarik, Download Gratis
Karena itu, sebelum aturan ini ditetapkan, Pemerintah Kota Serang akan melayangkan surat meminta agar pemerintah pusat menunda keputusan penghapusan honorer pada tahun 2023 itu.
“Kita akan layangkan surat keberatan ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Karena itu, saat ini Pemerintah Kota Serang sedang mendata jumlah honorer yang ada di Kota Serang dengan meminta kepada OPD bahkan kelurahan.
Baca Juga: Bocoran Melur Untuk Firdaus Episode 11: Firdaus Janji Tidak Akan Membawa Dee Kerumahnya Lagi
Setelah data honorer terkumpul, barulah Pemerintah Kota Serang akan melayangkan surat sesuai dengan keinginan honorer.
“Setelah itu kita akan menunggu jawaban pusat,” tuturnya.
Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi mengatakan, terkait tuntutan honorer untuk menyetarakan penghasilan mereka setara UMK Kota Serang, Pemerntah Kota Serang pasti tidak akan bisa mengabulkan itu.
Pasalnya, APBD Kota Serang yang masih kecil tidak akan bisa memenuhi tuntutan tersebut.
Meski demikian, Walikota Serang berjanji akan memperbaiki honor para honorer.
Ritadi memperkirakan, Perbaikan penghasilan honorer baru bisa dilakukan di APBD perubahan tahun 2022 ini.
Saat ditanya jumlah honorer di Kota Serang, Ritadi mengatakan belum mengetahui jumlah pastinya.
Sampai saat ini baru beberapa OPD yang menyerahkan data honorer.
Ketua Forum Tenaga Non ASN Kota Serang Achmad Herwandi mengatakan, saat pertemuan dengan Walikota Serang Syafrudin yang juga dihadiri Sekda Kota Serang Nanang Saefudin para honorer menyampaikan 4 tuntutan.
Pertama, meminta komitmen Pemerintah Kota Serang pada tahun 2023 agar tidak menghapus tenaga honorer atau non ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Kedua, meminta komitmen Pemerintah Kota Serang agar menyelesaikan tenaga honorer atau non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang dengan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengubah kebijakan pola rekrutmen CPNS dan PPPK agar memprioritaskan tenaga honorer atau non ASN menjadi CPNS dan PPPK serta tidak membuka rekrutmen untuk umum.
Ketiga, upah layak bagi tenaga honorer atau non PNS setara UMK Kota Serang.
Keempat, program BPJS Ketenagakerjaan diberikan untuk tenaga honorer atau non ASN di Kota Serang berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan kehilangan pekerjaan. ***