Minggu, 1 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Camat Kasemen Minta Regulasi Pengelolaan Sampah Dilimpahkan ke Kecamatan

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
12 Juni 2022 | 20:40
Camat Kasemen Minta Regulasi Pengelolaan Sampah Dilimpahkan ke Kecamatan

Sampah teronggok di depan kantor Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Kecamatan meminta pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah ke kecamatan agar penanganan sampah efektif. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Camat Kasemen Ahmad Nuri meminta agar pengelolaan sampah dilimpahkan kewenangannya ke pihak kecamatan.

Pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah ke kecamatan dinilai Camat Kasemen perlu dilakukan agar penanganannya di Kota Serang bisa efektif.

Camat Kasemen Ahmad Nuri mengatakan, pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Serang itu pengelolaan makro.

Baca Juga: Bagikan Nomor Telepon, Ketua Komisi VIII DPR RI Minta Jemaah Haji Langsung Lapor Jika Ada Masalah

Sehingga penanganan sampah di kecamatan dan kelurahan tidak terjangkau kapasitas untuk pengelolaan sampahnya.

“Makanya saya kira menjadi efektif ketika ada pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah yang dibuat regulasinya yaitu Perwal,” ujar Ahmad Nuri, kepada Bantenraya.com, kemarin.

Menurutnya, menjadi efektif apabila ada pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah yang dibuat regulasi.

BACAJUGA:

Ilustrasi artis bermain tenis. (freepik/freepik)

Peringati Hari Tenis Sedunia, Inilah Deretan Selebriti yang Hobi Bermain Tenis Lapangan

1 Maret 2026 | 17:36
Drakor Undercover Miss Hong. (X/@CJnDrama)

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 14: Jung Woo Setujui Kerja Sama dengan Geum Bo?

1 Maret 2026 | 17:29
Aktivitas kendaraan masyarakat yang tinggi menjelang buka puasa di Pasar Lama Kota Serang. (Dok/MSK)

Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Berburu Takjil Supaya Tetap Aman di Jalan

1 Maret 2026 | 13:46
Tiga pemain Dewa United Banten FC berlatih jelang lawan Bhayangkara FC di pekan ke-24 BRI Super League 2025-2026. (Instagram @dewaunitedfc)

Dewa United Vs Bhayangkara FC, Sama-sama Lagi On Fire

1 Maret 2026 | 13:06

Baca Juga: Pemkab Serang Cari Investor di Acara HIPMI Expo, Begini Potensi Investasinya

Sebab, sampah merupakan persoalan yang paling krusial di Kota Serang, khususnya di Kecamatan Kasemen.

“Persoalan sampah ini harus ada regulasi dilimpahkan kepada kecamatan,” ucapnya.

“Kami sudah mengusulkan di depan Walikota dan Wakil Walikota bahwa harus ada pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah di kecamatan,” kata dia.

Baca Juga: Minta Kejelaskan Nasib, Honorer Kota Serang Desak Pemkot Lobi Pemerintah Pusat

Ahmad Nuri menjelaskan, adanya Perwal akan mengatur pengelolaan sampah diserahkan di kecamatan dengan skala yang di lingkup kecamatan.

“Contoh kelurahan mengelola di tingkat kelurahan dan membuat penampung sampah di tingkat kelurahan,” tuturnya.

“Kecamatan ini juga akan mengambil ke kelurahan itu untuk dibawa ke tempat penampungan dan DLH skupnya masuk dipenampungan,” jelas dia.

Baca Juga: Tidak Boleh Mengambil Foto, Simak Ketentuan Lengkap Bagi yang Ingin Takziah ke Almarhum Eril

Selain mengusulkan adanya Perwal pelimpahan sampah di Kecamatan, menurutnya yang tak kalah penting yaitu teologi kebersihan.

Sehingga dapat menekan masyarakat agar tidak secara sembarangan membuang sampah, utamanya sampah jenis plastik.

“Kalau sudah ada aturan tetap bahwa membuang sampah plastik itu haram dari MUI, ada ayatnya,” katanya.

Baca Juga: Perkenalkan New Oplet Musi Emas, Angkot Baru Terintegrasi di Kota Palembang

“Ditambah ada aturannya, saya kira bisa mengurangi tingkat buang sampah sembarangan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ahmad Nuri menerangkan, untuk teknisnya akan dibuat tempat pembuangan sampah (TPS), jika tidak ada TPS alternatif lainnya menyediakan bak kontener.

“Regulasi itu juga mengatur serinci mungkin ada proses pelimpahannya. Satu dengan pengaturan itu,” tuturnya.

Baca Juga: Ini Link Nonton Serial Anime One Piece, Gratis Subtitle Indonesia dan Tayang Setiap Minggu

“Kedua memberikan soprol pelimpahan itu berbarengan dengan juga dengan misalkan alat mobilisasinya. Alat angkutnya, kewenangannya. Ketiga adalah anggarannya,” terangnya.

Ahmad Nuri mengaku bahwa pihaknya bersama dengan Muspika Kecamatan Kasemen dan stakeholder serta LSM, melakukan deklarasi dan berkolaborasi melawan sampah.

Melalui hastag Kasemen Melawan Sampah, pihaknya juga menggandeng Polair, PPN dan OKP setempat.

Baca Juga: 7 Aturan yang Harus Dipatuhi Warga Saat Ziarah ke Makam Eril

“Sudah kita lakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada di Kecamatan untuk bersama-sama bergabung dalam sebuah kolaborasi Kasemen melawan sampah,” ujarnya.

“Setelah dilakukan pemetaan, Alhamdulillah semua bergerak total untuk melakukan proses kebersihan sampah dengan tagline Kasemen melawan sampah,” katanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Serang Farach Richi mengatakan, pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah di kecamatan sedang dilaksanakan.

Baca Juga: Acara Pernikahan Deddy Corbuzier Sederhana, Tapi Menghabiskan Uang Lebih dari Rp 1 Miliyar

“Iya memang sedang kita laksanakan. Kita inventarisir. Jadi apa saja yang akan dikerjakan oleh kelurahan dan kecamatan,” katanya kepada wartawan.

Ia menyebutkan tahun 2023 pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah dapat dilaksanakan.

“Tahun 2023 masuknya,” ucap dia.

Baca Juga: Lirik Lagu Run dari Album Proof Milik BTS Lengkap dengan Terjemahannya

Farach Richi menjelaskan, bentuk regulasi terkait pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah berupa peraturan walikota atau Perwal.

“Regulasinya Perwal. In syaa Allah tahun 2023. Tidak hanya kecamatan Kasemen saja, semua kecamatan, semua kelurahan,” jelasnya.

Hanya saja, kata dia, kecamatan harus menyiapkan seluruh perangkatnya.

Baca Juga: 17 Kode Promo Grab Terbaru untuk Menghemat Pengeluaran, Diskon hingga 99 Persen

“Jangan sampai ketika sudah diserahkan pendelegasianya, sarana prasarana gak punya, anggaran gak ada, ya percuma,” tutur dia.

Saat disinggung mengenai item apa saja pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah yang akan diserahkan, Farach Richi mengaku pihaknya masih menginventarisir.

“Banyak. kita masih inventarisir nanti saya kasih tau ya,” tutupnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Camat Kasemendilimpahkan
Previous Post

Bagikan Nomor Telepon, Ketua Komisi VIII DPR RI Minta Jemaah Haji Langsung Lapor Jika Ada Masalah

Next Post

SPESIAL UNTUK ARMY! 13 Link Twibbon Anniversary BTS ke-9, 13 Juni 2022 Desain Kiyowo, Lucu dan Menarik

Related Posts

Ilustrasi artis bermain tenis. (freepik/freepik)
Nasional

Peringati Hari Tenis Sedunia, Inilah Deretan Selebriti yang Hobi Bermain Tenis Lapangan

1 Maret 2026 | 17:36
Drakor Undercover Miss Hong. (X/@CJnDrama)
Nasional

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 14: Jung Woo Setujui Kerja Sama dengan Geum Bo?

1 Maret 2026 | 17:29
Aktivitas kendaraan masyarakat yang tinggi menjelang buka puasa di Pasar Lama Kota Serang. (Dok/MSK)
Nasional

Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Berburu Takjil Supaya Tetap Aman di Jalan

1 Maret 2026 | 13:46
Tiga pemain Dewa United Banten FC berlatih jelang lawan Bhayangkara FC di pekan ke-24 BRI Super League 2025-2026. (Instagram @dewaunitedfc)
Nasional

Dewa United Vs Bhayangkara FC, Sama-sama Lagi On Fire

1 Maret 2026 | 13:06
Ilustrasi bukber Ramadhan 2026, ajak orang terdekat untuk ikut dengan mengirimkan teks undangan. (Instagram/@dewoodscoffee)
Nasional

3 Contoh Undangan Bukber Ramadan 2026 Simpel Pakai Bahasa Formal hingga Tongkrongan

1 Maret 2026 | 13:00
Ilustrasi buka puasa Ramadan. (freepik/freepik)
Nasional

Lebih Bugar Selama Ramadan, Yuk Jalankan Tips Atur Pola Hidup Sehat Mudah Ini

1 Maret 2026 | 11:15
Load More

Popular

  • Seremonial purna tugas Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid Jumat (27/2/2026) dihadiri Gubernur Banten Andra Soni. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

    Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Banten Gelar Forum Renja OPD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yandri Susanto Minta PAN Kota Cilegon Menangi Pileg 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi Ramadan, DKM Musala Nurul Yakin Bojonegara Gelar Pelatihan Hisab Rukyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBMI Soroti Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten, Temukan Tidak Ada Flagman dan Foreman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Cilegon Robinsar Bersama jajaran melakukan tarjung di salah satu masjid dan memberikan bantuan pembangunan, kemarin. (diskominfo)

Tarjung Walikota Cilegon dan Wakil Sasar Masjid Belum Jadi Nanti Akan Diberi Intensif

1 Maret 2026 | 19:17
Bangunan Jembatan Cikoter penghubung dua desa di Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, ambruk.

Jembatan Penghubung Dua Desa di Jiput Pandeglang Ambruk

1 Maret 2026 | 19:08
Para warga binaan tampak khusyuk membaca Al-Qur’an berjamaah di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabupaten Pandeglang, Minggu (1/3).

Warga Binaan Pandeglang Galakkan Khatam Al-Quran di Bulan Ramadan

1 Maret 2026 | 19:02
Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau hasil pembangunan Program Bang Andra di Ruas Jalan Desa Sukadame-Kubangkondang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, kemarin (28/2).

Andra Minta Pemkab Pandeglang  Anggarkan Perbaikan Jalan Desa

1 Maret 2026 | 18:58

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda