BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk mengangkat honorer.
Pasalnya, keberadaan para honorer, terutama yang berprofesi guru dan tenaga administrasi, masih sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, keputusan pemerintah pusat menghapuskan honorer di pusat dan di daerah pada tahun 2023 membuat pemerintah di daerah dilematis.
Di satu sisi pemerintah daerah tidak bisa menentang kebijakan dan keputusan yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat untuk menghapus honorer. Namun di sisi lain, pemerintah daerah juga masih sangat membutuhkan tenaga para honorer.
Baca Juga: BPN Pandeglang Salurkan 395 Sertifikat PTSL
“Ini membuat kami dilematis,” kata Nanang, Senin, 6 Juni 2022.
Mantan Kepala Bappeda Kota Serang ini mengungkapkan, Kota Serang sampai saat ini masih kekurangan pegawai ASN.
Bahkan dia menyebutkan, kekurangan pegawai ASN di Kota Serang mencapai 20 persen dari total pegawai yang ada. Guna memenuhi kekurangan ASN 20 persen itu, saat Pemkot Serang menggunakan tenaga honorer.
“Kami masih kekurangan PNS. Seorang subbag saja tidak punya satu pun (bawahan-red) PNS. Karena itu kami minta diberi keleluasaan merekrut tenaga honorer,” katanya.
Karena masih kekurangan ASN dan harus tetap ada orang yang bisa bekerja mengambil peran ASN yang dibutuhkan, maka Pemerintah Kota Serang mengangkat tenaga harian lepas atau honorer.
Nanang mengatakan, untuk tenaga sopir atau satpam memang masih bisa dengan menggunakan outsourcing. Namun untuk guru dan tenaga administrasi tidak dapat dilakukan oleh tenaga outsourcing.
Baca Juga: Update Harga Minyak Goreng Hari ini di Alfamart dan Indomart
“Kami masih butuh honorer,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, secara kelembagaan dia tidak bisa berbicara apa pun mengenai kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapuskan honorer. Pasalnya, pemerintah daerah harus mengikuti setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Meski demikian, dia juga meminta pemerintah pusat sebaiknya mempertimbangkan kembali keputsan penghapusan honorer tersebut karena akan menambah masalah baru, salah satunya menambah angka pengangguran.
“Saya minta rencana penghapusan honorer dipertimbangkan kembali karena penghapusan honorer ini honorer sama saja menambah pengangguran,” ujar Budi. ***