BANTENRAYA.COM- Kanwil Kemenkumham Banten meluncurkan Pencanangan dan Diseminasu Pelayanan Publik Berbasis HAM atau P2HAM.
Peluncuran P2HAM dilaksanakan di Aula Lapas Kelas I Tangerang, Kamis, 2 Juni 2022.
“Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan perlakuan hukum yang adil,” ujar Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi melalui keterangan tertulis yang diterima Bantenraya.com.
Baca Juga: Pesan Menyentuh Atalia Praratya untuk Eril: Mamah Pulang Dulu, Insya Allah Kamu Tidak Kedinginan
“Serta mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang sama di depan hukum. Juga, setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia, tanpa diskriminasi,” katanya.
P2HAM, kata Mualimin, di mana setiap orang berhak memperoleh pelayanan yang berkeadilan, tanpa diskriminasi dan adanya kepastian hukum.
Hal itu merupakan salah satu cara agar amanat konstitusi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dapat terimplementasi.
Baca Juga: 17 Link Twibbon Hari Jadi Kota Bogor ke 540, 3 Juni 2022 Download Gratis dengan Desain Terbaru
Kata Mualimin, lompatan besar yang dilakukan KemenkumHAM dalam pelaksanaan P2HAM adalah ketika diterbitkannya Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Produk hukum itu merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM
“Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM adalah bukti komitmen Kementerian Hukum dan HAM,” tuturnya.
Baca Juga: 6 Deretan Drama Korea Wajib Ditonton Yang Tayang Juni 2022 Lengkap Dengan Situs Streamingnya
“Dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, non-diskriminasi, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat”, ujarnya.
Mualimin menyebut sebagaimana diamanatkan Menteri Hukum dan HAM, Penilaian P2HAM bakal menurunkan Tim Penilai Kualitas dan Pengawas yang berasal dari Unit Eselon I.
Lalu Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Akademisi hingga Lembaga Swadaya Masyarakat, sehingga pelaksanaan P2HAM di internal Kementerian Hukum dan HAM betul-betul terimplementasi dengan baik.
“Saya akan selalu mendorong dan memberikan support (dukungan) agar semua Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM memperoleh P2HAM, tetap semangat, sehingga P2HAM dapat diimpelementasikan dengan baik”, pesannya.
Kegiatan turut dihadiri oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia, Sri Kurniati Handayani Pane.
Kemudian Perwakilan dari Ombudsman Banten, Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. ***