BANTENRAYA.COM – Pemkot Serang menjalin kerja sama dengan USAID dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selama lima tahun yakni mulai 2021-2025.
Kerja sama Pemkot Serang, USAID dan Kemenkes tersebut melalui peluncuran program Momentum Private Healthcare Delivery (MPHD).
Kepastian kerja sama yang dilakukan Pemkot Serang diketahui pada pertemuan Workshop Lintas Sektor Penggalangan Komitmen, Lintas Stakeholder Gerakan Penyelamatan Ibu Bayi Baru Lahir dan Peluncuran MPHD di Hotel Le Semar, Kota Serang, Kamis 2 Juni 2022.
Baca Juga: 17.000 Honorer Pemprov Banten Was-was Bakal Dihapuskan, Siap Turun ke Jalan Jika Tak Ada Solusi
MPHD merupakan program yang bertujuan meningkatkan kapasitas daerah dan mendukung pemangku kebijakan untuk menurunkan jumlah kematian ibu dan bayi yang berfokus di fasilitas kesehatan sektor swasta.
Walikota Serang Syafrudin mengapresiasi kerja sama peluncuran program MPHD ini. Sebab tidak semua kabupaten kota dan provinsi bisa mendapatkan kerja sama MPHD.
“Kami atas nama Pemkot Serang mengucapkan banyak terima kasih,” ujar Syafrudin didampingi Kepala Dinkes Kota Serang Ahmad Hasanuddin, dan Senior Program Manager MPHD Banten Astried Adhania Raintung.
Baca Juga: Warga Terima Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Lahan Tol Serpan Sektor III
“Karena program MPHD ini juga salah satu visi misi Walikota dan Wakil Walikota untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir,” katanya.
Syafrudin menyebutkan, angka kematian ibu dan bayi di Kota Serang ada penurunan hanya memang tidak signifikan.
Ia mengungkapkan, kematian ibu dan bayi baru lahir 77 persen itu dipelayanan kesehatan di rumah sakit.
Baca Juga: Pesan Menyentuh Atalia Praratya untuk Eril: Mamah Pulang Dulu, Insya Allah Kamu Tidak Kedinginan
“Jadi antara pelayanan dan individunya harus sinkron, jangan sampai sudah parah baru masuk rumah sakit,” jelasnya.
Syafrudin mengungkapkan, dalam rangka menekan angka kematian ibu dan bayi Pemerintah Kota Serang sudah berbuat banyak.
Pertama Pemkot Serang mengimbau masyarakat agar mengatur usia perkawinan. Usia perkawinan yang terlalu muda salah satu penyebab pada kematian ibu dan bayi.
Baca Juga: Dokter Tirta Buka Suara Soal Mahasiswi Unisa Yogyakarta: Pemasangan Kateter itu Privat
“Kita punya aturan perkawinan harus diatas usia 17 tahun itu juga menandakan bahwa hasilnya akan bagus jadi tidak prematur,” ungkap dia.
Syafrudin mengingatkan, sejak awal hamil harus rutin dikontrol ke fasilitas kesehatan di Kota Serang. Itu dilakukan untuk memastikan kesehatan si jabang bayi.
“Kalau sudah mengandung udah mulai sebulan, sampai seterusnya harus lebih sering kontrol ke puskesmas atau posyandu,” katanya.
“Yang sudah kita siapkan di masing masing kelurahan, kader-kader juga sudah disiapkan di masing masing kelurahan,” tutur Syafrudin.
Baca Juga: 5 Negara di Asia Yang Langgangan Menjadi Peserta Piala Dunia, Nomor Dua Tak Disangka
Syafrudin berharap melalui program MPHD angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Kota Serang bisa nihil.
“Dengan adanya MPHD ini bisa sinkron programnya, sehingga kematian ibu bayi bisa zero nol,” harap dia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Ahmad Hasanuddin menyebutkan, angka kematian ibu dan bayi di Kota Serang dalam kurun tiga tahun mengalami penurunan.
Baca Juga: MP3 Juice Biru Download Lagu Terbaru dengan 2022 Mudah, Tidak Ribet dan Gratis
“Alhamdulillah kita tiga tahun dari tahun 2021, 2020, 2019, kita ada penurunan. Tahun 2019, 22 kasus, tahun 2020 ada 17 kasus dan 2021 ada 17 kasus,” sebut Ahmad Hasanuddin.
“Kenapa tahun 2020, dan tahun 2021 nggak menurun? Karena ada pandemi. Menimbulkan dampak dari kematian,” jelas dia.
Ahmad Hasanuddin menuturkan, kasus Kematian ibu dan bayi tersebar di enam kecamatan.
“Sebarannya enam kecamatan bervariasi hampir semua kecamatan ada yang meninggal,” tuturnya.
“Tapi saya sampaikan sebaran di kecamatan yang meninggal itu di Walantaka 2 orang, Curug 3 orang, Taktakan 2 orang, Kasemen 3 orang, Cipocok Jaya 4 orang, Kecamatan Serang 3 orang, jadi semuanya 17 kasus,” bebernya.
Ahmad Hasanuddin mengungkapkan, dari sejumlah rumah sakit swasta di Kota Serang, ada tiga rumah sakit swasta yang akan kerja sama dengan program MPHD.
“Tiga rumah sakit itu Sari Asih, Fatimah, dan Ibunda,” ungkapnya.
Baca Juga: 371 Calhaj Pandeglang Terbang ke Tanah Suci Mekah 14 dan 19 Juni 2022
Senior Program Manager MPHD Banten Astried Adhania Raintung menjelaskan, kerjasama dengan Pemkot Serang karena Kota Serang memiliki rumah sakit terbanyak di Provinsi Banten.
“Dan juga kematian ibu dan bayi yang banyak,” ujar Astried Adhania Raintung, kepada Bantenraya.com.
Untuk lima tahun kedepan, MPHD Banten baru menjalin kerjasama dengan enam kabupaten kota di Provinsi Banten.
Baca Juga: Taksir Kebijakan Pangan Nasional, Bertanya pada Siapa?
“Karena memang belum ada waktunya mungkin. Tiap-tiap kabupaten kota mendapatkan intervensi, tapi memang untuk saat ini baru prioritas enam kabupaten kota selain Kabupaten Pandeglang dan Lebak,” ucap dia.
Astried Adhania Raintung mengatakan, untuk Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak yang belum menjalin kerjasama masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
“Iya mungkin dari Kementerian Kesehatan kita akan tunggu instruksi seperti apa karena kami hanya pelaksana,” jelasnya.
Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Rumah Kuntilanak di Kota Jakarta Hari Ini 2 Juni 2022
Astreid Adhania Raintung menyebutkan, beberapa intervensi yang akan dilakukan MPHD dalam penurunan kematian ibu dan bayi antara lain pendampingan rumah sakit swasta, pendampingan klinik, dan juga pendampingan praktik mandiri bidan dari sisi klinisnya. ***
 
			


















