BANTENRAYA.COM – Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Serang, Banten segera dibuka.
Bagi Anda yang sedang mengurusi anak atau saudara untuk masuk SMP lewat PPDB SMP, berikut jadwalnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang mengeluarkan jadwal PPDB SMP tingkat Kota Serang sebagai panduan pelaksanaan PPDB tahun 2022.
Baca Juga: Profil Loic Remy, Mantan Pemain Chelsea yang Dirumorkan Gabung Persija
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Leni Puspasuri Sesunan mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan PPDB SMP Kota Serang.
Sebagaimana tahun sebelumnya, PPDB SMP Kota Serang dilakukan secara daring (online) di mana orang tua tidak perlu datang ke sekolah untuk mendaftarkan anaknya.
Orang tua cukup mengisi kelengkapan di website yang sudah disediakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.
Baca Juga: Perkiraan Harga dan Perbedaan 4 Varian iPhone 14 Series yang Bakal Dirilis Tahun Ini
“Pelaksanaan PPDB tahun ini masih sama dengan tahun lalu,” kata Leni, Rabu, 1 Juni 2022.
Bahkan, aturan PPDB dan lainnya masih sama dengan tahun sebelumnya.
Leni menuturkan, sesuai dengan Permendikbub Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB, dilakukan dengan 4 jalur, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Anak-Anak Sedunia 2022, Desain Lucu dan Menggemaskan, Download Gratis
Sesuai Permendikbud itu, kuota zonasi untuk PPDB SMP paling sedikit 50 persen.
Untuk jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung. Untuk jalur perpindahan orang tua paling sedikit 5 persen dari daya tampung.
Dan untuk jalur prestasi adalah sisa kuota dari ketiga jalur di atas.
Baca Juga: VIRAL! Link Scrolling Text I Love You Nama Pacar di Whatsapp, Begini Cara Penggunaannya
Adapun ketentuan jalur prestasi yaitu rapor 5 semester terakhir yang dilampiri surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal, dan/atau prestasi akademik.
Sementara prestasi non-akademik dilampiri bukti prestasi yang diterbitkan minimal 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Untuk waktu dan jadwal pelaksanaan PPDB SMP Kota Serang, Leni mengungkapkan akan dimulai pada 23 Juni 2022 sampai 30 Juni 2022 mendatang.
Baca Juga: Profil Victor Salinas, Bek Tengah Asal Brazil yang Dikaitkan dengan Rans Nusantara FC
Meski demikian, jadwal itu masih tentatif dan bisa berubah karena sampai saat ini teknisnya masih didiskusikan di internal Dindikbud Kota Serang. ***


















