BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Serang telah mengajukan anggaran untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kota Serang serentak tahun 2024.
Besaran anggaran yang diajukan KPU Kota Serang untuk perhelatan Pilkada Kota Serang cukup fantastis yakni, Rp 67 miliar.
Anggaran Pilkada Kota Serang ini disampaikan Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran.
Baca Juga: Mengenal 4 Jalur PPDB Banten 2022, Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua dan Prestasi
Ade Jahran mengatakan, untuk Pemilu 2024 ada dua agenda politik yang akan diselenggarakan.
Pertama pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten kota.
Kemudian nanti ada juga pilkada untuk memilih kepala daerah. Baik gubernur, bupati maupun walikota.
Baca Juga: Waspada Hepatitis Akut, RSUD Kota Serang Siapkan Ruang Isolasi Khusus
“Terkait dengan pilkada kita sudah rapat dengan Bappeda, BPKAD, Kesbangpol, dan Asda I Kota Serang, tempatnya di Bappeda Kota Serang, terkait dengan anggaran kita mengusulkan sekitar Rp 67 miliar untuk Pilkada Kota Serang,” ujar Ade Jahran, kepada Banten Raya, Minggu 29 Mei 2022.
Ade Jahran menjelaskan, anggaran sebesar Rp 67 miliar itu antara lain diperuntukkan untuk honor adhoc yakni, honor PPK, PPS, KPPS, dan PPDP.
Selain itu, diperuntukkan untuk logistik, keperluan kantor, sewa gedung, honor-honor lainnya.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Tahapan PPDB Banten 2022 Tingkat SMA, SMK dan SKh, dari Pendaftaran hingga Pengumuman
“Adhoc itu paling besar untuk honorarium dan operasional. Sekitar 53 persen anggaran itu untuk adhoc semuanya. Sisanya untuk kegiatan yang lain,” ucap Ade Jahran.
“Logistik, keperluan kantor, sewa gedung, bimtek, situng (penghitungan suara), sehingga memang cukup besar anggarannya yang dibutuhkan di Pilkada 2024,” jelas dia.
Ade Jahran menegaskan, anggaran Rp 67 miliar itu baru sebatas pengajuan kepada Pemkot Serang.
“Rp 67 miliar itu yang diajukan. Disetujuinya belum karena memang masih perlu dirapatkan dengan TAPD dan juga Banggar di dewan,” tegasnya.
Ade Jahran berharap pengajuan Rp 67 miliar disetujui oleh eksekutif dan legislatif.
“Mudah-mudahan Pemda dan DPRD memahami kebutuhan kita, termasuk kebutuhan APD Karena masih pandemi,” tandas dia.***


















