BANTENRAYA.COM – Peraturan pemerintah Arab Saudi yang melarang warga negaranya bepergian ke Indonesia cukup mengagetkan.
Pasalnya, pemerintah Arab Saudi melarang warganya ke Indonesia akibat masalah Covid.
Selain Indonesia, pemerintah Arab Saudi juga melarang warganya untuk bepergian kelima belas negara lainnya.
Adapun 15 negara yang dilarang Arab Saudi bagi warganya, seperti, Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
Peraturan Arab Saudi yang melarang warganya ke Indonesia membuat timbul pertanyaan dari publik Tanah Air.
Baca Juga: Akibat Covid, Arab Saudi Larang Warga Negaranya ke Indonesia dan 15 Negara Lainnya
Pertanyaan tersebut berkaitan dengan keberangkatan jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi.
Namun, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa jamaah haji Indonesia tahun ini tetap bisa dan boleh berangkat.
Hal ini berdasarkan keterangan dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang selama lima hari mengunjungi Arab Saudi.
Dikutip bantenraya.com dari laman resmi web Kemenag, Menang Yaqut Cholil Qoumas berangkat ke Arab Saudi dalam rangka mengecek kesiapan penyelenggaraan haji di Arab Saudi.
Menang Yaqut memastikan bahwa persiapan haji, mulai dari transportasi, katering hingga penginapan sudah siap.
“Saya sudah cek semua layanan di Saudi, baik akomodasi, transportasi, katering, serta layanan kesehatan, dan alhamdulillah semua siap,” ujar Menag Yaqut, Senin 23 Mei 2022.
Baca Juga: Arab Saudi Melarang Warganya ke Indonesia, Pemberangkatan Haji Tetap Berjalan
Selanjutnya, Menag mengingatkan jemaah untuk menjaga kesehatan jelang keberangkatan haji.
“Saya perlu sampaikan, di Saudi sedang musim panas. Jadi kemarin kami ke sana, itu temperatur kurang lebih 40 – 44 derajat celcius,” ungkap Menag.
Lebih jauh, Menag berharap jemaah mulai mempersiapkan diri dengan kondisi tersebut, salah satunya dengan memperhatikan asupan gizi dan kondisi kesehatan jelang keberangkatan.
“Kesehatannya dipersiapkan, biasakan diri untuk beradaptasi dengan situasi yang ekstrim, suhu udara yang ekstrim,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ataupun Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia, kasus Covid-19 harian di Tanah Air cenderung terkendali.
Baca Juga: Taekwondo Pandeglang Fokus Hadapi Popda Banten 2022
Tidak hanya sampai di situ, pemerintah Indonesia pun telah menghapus aturan PPKM dan membolehkan masyarakatnya untuk tidak menggunakan masker di luar ruangan.***
















