Senin, 23 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Masih Ada Diskriminasi Pendidikan Ponpes dan Formal, DPRD Kota Cilegon Siapkan Perda

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
23 Mei 2022 | 20:56
Masih Ada Diskriminasi Pendidikan Ponpes dan Formal, DPRD Kota Cilegon Siapkan Perda

FSPP Kota Cilegon bersama Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Siddik dan Nurotul Uyun dalam pertemuan terkait Raperda tentang Ponpes, Senin 23 Mei 2022. Uri Mashuri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Cilegon tengah membahas proses lahirnya Rencana Peraturan Daerah (Rapeda) tentang Pondok Pesantren (Ponpes).

Hal itu agar pendidikan Ponpes dan formal tidak lagi ada dikotomi dan diskriminasi, terutama terhadap lulusannya.

Dalam rangka memuluskan proses konsep naskah akademik penyusunan Raperda tentang Ponpes, DPRD Kota Cilegon langsung bergerak.

Baca Juga: Link Download Aturan Baru Soal KTP di Permendagri Nomor 73 Tahun 2022

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Siddik mengundang pentolan pengsuh pondok pesantren yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Cilegon.

FSPP sengaja diundang dalam rangka menerima masukan untuk pembuatan Rapeda Pondok Pesantren yang tengah dibahas DPRD Kota Cilegon.

Hasbi menjelaskan, saat ini DPRD Kota Cilegon tengah membahas naskah akademik untuk draf Raperda Ponpes.

Baca Juga: Putri Viona Siswi SMAN 1 Kota Serang Bakal Kibarkan Merah Putih di Istana Negara

Jadi, usulan dari para pengelola dan pengasuh diperlukan untuk masukan dalam Raperda.

“Yah sengaja kami undang. Ini untuk menerima berbagai masukan dalam proses pembahasan Raperda nanti,” katanya, Senin 23 Mei 2022.

Hasbi menegaskan, adanya Raperda atau Perda Ponpes nanti untuk pembinaan Ponpes yang berkelanjutan, sehingga nantinya ada payung hukum dalam hal pembinaan dan fasilitasi Ponpes.

Baca Juga: Sosok yang Ditampar Pengendara Pajero Sport Arogan adalah Steven Setiono Crazy Rich Surabaya?

“Provinsi sudah ada, sehingga di Kota Cilegon juga perlu. Ini nanti berkaitan dengan bagaimana pemerintah memfasilitasi Ponpes secara berkepanjutan dan maksimal,” tegasnya.

Di sisi lain, papar Hasbi, adanya Perda Ponpes juga untuk diharapkan bisa menghilangkan kesan diskeiminasi terhadap lulusan Posnpes, seolah-olah santri itu tidak memiliki kemampuan untuk bersaing.

“Tentu yang paling penting adalah adanya landasan aturan agar santri diberikan kesempatan yang sama dalam dunia kerja, industri atau pendidikan itu sendiri,” tuturnya.

Baca Juga: Habib Abdul Qodir Angkat Bicara Soal Viral Gus Thuba Dicap Tak Sopan: Saya Cium Tangan Karena……

“Jangan ada lagi anggapan jika santri tidak memiliki kemampuan akademik dan skill,” imbuhnya.

BACAJUGA:

lustrasi penderita GERD saat menjalankan puasa Ramadan. (Pixabay/Vladimir Vladimirov)

5 Tips Aman untuk Penderita GERD Agar Tetap Aman Puasa di Ramadan

23 Februari 2026 | 12:13
Tips kelola keuangan dengan bijak selama Ramadan. (Pixabay/Delihayat)

5 Tips Kelola Keuangan dengan Bijak selama Ramadan, Dijamin Anti Boros

23 Februari 2026 | 11:39
arsenal

Derby London Utara Tottenham Hotspur vs Arsenal, The Gunners Harus Menang untuk Menjauh dari City

22 Februari 2026 | 17:00
Ramadan

Dijamin Mudah Dikerjakan! Cek 4 Tips Jitu Puasa Ramadan Hindari Dehidrasi Selama Seharian

22 Februari 2026 | 14:25

Sementara itu, Presidium FSPP Kota Cilegon Mustofa menyampaikan, dengan Perda Ponpes nanti bisa semakin menguatkan eksistensi Ponpes sebagai lembaga pendidikan.

Dimana, nantinya Ponpes diharapkan ada perhatian lebih dari pemerintah.

Baca Juga: Simak 3 Poin Penting Aturan Baru KTP 2022, Salah Satunya Nama Minimal 2 Kata

“Kami harap ada pembinaan berkelanjutan. Dengan perda ini semakin menguatkan karena ada landsan hukumnya,” ujarnya.

“Sebab, selama ini kewenangan pengelolaan Ponpes itu ada di Kemenag, dengan Perda maka ada program nantinya dari Pemkot Cilegon,” ujarnya.

Mustofa menyampaikan, saat ini keberadaan Ponpes juga tumbuh semakin banyak. Sekarang ada kurang lebih 45 pesantren yang ada di Kota Cilegon. Untuk itu pembinaan di Kemenag saja tidak cukup.

Baca Juga: Viral di Twitter Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya Berstatus Spri Dirlantas

“Tadinyabada 38 pensatren salafi dan modern. Sekarang semakin banyak ada 45 Ponpes,” pungkasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: diskriminasi
Previous Post

Link Download Aturan Baru Soal KTP di Permendagri Nomor 73 Tahun 2022

Next Post

PLN Sabet 4 Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2022

Related Posts

lustrasi penderita GERD saat menjalankan puasa Ramadan. (Pixabay/Vladimir Vladimirov)
Nasional

5 Tips Aman untuk Penderita GERD Agar Tetap Aman Puasa di Ramadan

23 Februari 2026 | 12:13
Tips kelola keuangan dengan bijak selama Ramadan. (Pixabay/Delihayat)
Nasional

5 Tips Kelola Keuangan dengan Bijak selama Ramadan, Dijamin Anti Boros

23 Februari 2026 | 11:39
arsenal
Nasional

Derby London Utara Tottenham Hotspur vs Arsenal, The Gunners Harus Menang untuk Menjauh dari City

22 Februari 2026 | 17:00
Ramadan
Nasional

Dijamin Mudah Dikerjakan! Cek 4 Tips Jitu Puasa Ramadan Hindari Dehidrasi Selama Seharian

22 Februari 2026 | 14:25
Dewa United vs Borneo FC
Nasional

Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

22 Februari 2026 | 12:06
Pelatih Persita, Carlos Pena
Nasional

Jalani Laga Tandang ke GBLA, Carlos Pena Harapkan Kemampuan Terbaik Persita Tangerang

22 Februari 2026 | 11:44
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Antrean masyarakat saat melakukan penukaran uang baru di mobil kas keliling. (Raden/Bantenraya.com)

Jadwal Penukaran Uang Baru dari BI Periode ke-2 Wilayah Banten pada Ramadan 2026

23 Februari 2026 | 13:13
Hasil polling kinerja 1 tahun kepemimpinan Gubernur dan akil Gubernur Banten Andra-Dimyati, mayoritas warganet mengaku puas. (Dokumentasi Biro Adpim Protokol Pemprov Banten)

Hasil Polling 1 Tahun Kepemimpinan Andra-Dimyati, 39 Persen Nyatakan Ketidakpuasan

23 Februari 2026 | 13:00
lustrasi penderita GERD saat menjalankan puasa Ramadan. (Pixabay/Vladimir Vladimirov)

5 Tips Aman untuk Penderita GERD Agar Tetap Aman Puasa di Ramadan

23 Februari 2026 | 12:13
Tips kelola keuangan dengan bijak selama Ramadan. (Pixabay/Delihayat)

5 Tips Kelola Keuangan dengan Bijak selama Ramadan, Dijamin Anti Boros

23 Februari 2026 | 11:39

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda