BANTENRAYA.COM – Simak harga sawit terkini usai pemerintah kembali membuka keran ekspor.
Pemerintah secara resmi membuka kembali ekspor minyak goreng ke luar negeri mulai 23 Mei 2022 hari ini.
Dibukanya keran ekspor minyak goreng, sebagaimana dinyatakan Presiden Joko Widodo, karena pemerintah melihat harga minyak goreng di dalam negeri sudah stabil.
Sebelumnya, harga minyak goreng gila-gilaan sampai naik 100 persen.
Padahal pemerintah menerapkan harga eceran tertinggi di Rp14.000 per liter.
Dibukanya kembali keran ekspor minyak goreng juga mempertimbangkan harga sawit petani yang anjlok di tingkat eceran.
Pantauan di lapangan, sejauh ini, belum ada dampak yang cukup signifikan terhadap harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Hingga empat hari sejak diumumkan pembukaan ekspor minyak goreng oleh Presiden Jokowi, harga sawit di Mukomuko belum mampu menyentuh angka Rp2.000 per kilogram (Kg).
Diketahui tertinggi harga TBS kelapa sawit di tingkat pabrik, hanya Rp 1.820 per kg.
Itupun hanya satu – satunya, di pabrik kepala sawit (PKS) PT Karya Agro Sawitindo.
Bahkan masih ada yang membeli TBS kelapa sawit hanya Rp 1.280 per Kg, yakni PT. Surya Andalan Primatama.
Sedangkan yang lainnya, PKS PT. Usaha Sawit Mandiri Rp 1.750 per Kg, PT. Gajah Sakti Sawit Rp 1.740 per Kg, PT. Daria Dharma Pratama Rp 1.700 per Kg, PT. Bumi Mentari Karya Rp 1.670 per Kg, PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi Rp 1.400 per Kg, PT. Karya Sawitindo Mas Rp 1.690 per Kg, PT. Mukomuko Indah Lestari Rp 1.690 per Kg, dan PT. Sentosa Sejahtera Sejati Rp 1.670 per Kg.
“Mudah -mudahan harga bisa naik,” kata Bupati Mukomuko Sapuan saat ditanya tanggapannya dengan adanya kebijakan terbaru dari pemerintah tersebut.
Bupati tidak menampik, harga TBS di Mukomuko belum menggairahkan.
Crude palm oil (CPO) produksi 10 pabrik kelapa sawit di Mukomuko, belum kembali pesonanya. Lantaran tingkat penjualannya belum membahagiakan, seperti sebelum adanya larangan ekspor.
Memang hari ini, CPO mereka belum bisa dikirim. Jadi masih menumpuk di tangki penampungan masing – masing PKS,” kata Bupati.
Kondisi itu makin diperparah, dengan adanya kebijakan dari pemerintah pula.
Bahwa truk-truk pengangkut CPO dari industri besar, dilarang menggunakan solar.
Mereka hanya boleh untuk operasionalnya, menggunakan bahan bakar minyak (BBM) paling rendah, jenis dexlite.
“Semua angkutan CPO, tidak boleh lagi gunakan BBM jenis solar. Sementara, belum ada penyesuaian tarif terbaru antara pemilik truk tangki CPO dengan pengusaha atau pembeli CPO,” kata dia. ***
Artikel ini sebelumnya telah tayang di rakyatbengkulu.com dengan judul Harga TBS Belum Terdampak, Masih di Kisaran Seribuan/Kg