BANTENRAYA- Pemerintah Kota Cilegon kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan 2021.
Meski meraih opini WTP, BPK RI Perwakilan Banten memberikan catatan berupa pelaksanaan paket kegiatan tidak sesuai spesifikasi kontrak, pengelolaan kas dana BOS belum memadai dan pengelolaan aset tetap dan aset lainnya belum memadai.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj mengucapkan selamat atas diraihnya WTP ke sembilan kalinya.
“Ya benar, tentang pengelolaan dana bos belum memadai, kita belum pelajari secara detail. Nanti akan kita panggil apa yang diperbaiki, pengelolaan aset dan dan program pembangunan di PU (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang),” kata Isro, Sabtu, 21 Mei 2022.
Ia mengaku akan memanggil tiga OPD terkait catatan yang diberikan BPK RI Perwakilan Banten ke Pemkot Cilegon.
“Akan kita panggil sesuai dengan tupoksinya. Pengelolaan dana bos oleh Dindik di Komisi II, pengelolaan aset oleh BPKAD di Komisi III, terkait program pembangunan seperti kelebihan pembayaran di PU dengan Komisi IV,” terangnya.
Sebelumnya, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku bersykur atas raihan WTP yang diraih Pemkot Cilegon selama sembilan kali bertuturut-turut.
“Ini ke sembilan kalinya. Ini buah kerja kita selama ini dan para pegawai,” kata Helldy.
Ia mengaku tak berpuas diri dan tetap meminta jajarannya untuk bekerja lebih baik lagi.
Baca Juga: Mempercakapkan Social Enterprise
“Artinya laporan keuangan kita sudah baik. Adanya beberapa catatan kan ada waktu untuk memerbaiki,
Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin mengatakan, adanya LHP atas Laporan Keuangan tahun Anggaran 2021 memang masih ada beberapa catatan.
“Catatan dari BPK akan kita tindak lanjuti, seperti kelebihan pembayaran, pencatatan aset, dan yang lainnnya. Dikasih waktu 60 hari,” ungkapnya.
Mahmudin menambahkan, dengan diraihnya opini WTP, beberapa indikator seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern.
Baca Juga: Menikah Hari ini! Potret Pernikahan Maudy Ayunda Jadi Sorotan
“Kita belum baca LHPnya secara detail karena baru terima tadi, nanti catatan dari BPK akan kita sampaikan ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bersangkutan,” jelasnya.***