BANTENRAYA.COM – Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengaku telah menginstruksikan Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi Bin Muhsinun untuk menunjuk pejabat eselon II yang akan mengisi jabatan Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang.
Langkah penunjukan Plt Kepala Disparpora Kota Serang ini menyusul telah ditahannya Kepala Disparpora Kota Serang Yoyo Wicahyono oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Rabu 18 Mei 2022.
Penahanan Yoyo Wicahyono terkait dugaan proyek revitalisasi Sentra IKM senilai Rp 5,3 miliar.
Nanang Saefudin mengaku pihaknya telah menginstruksikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengambil langkah-langkah cepat untuk mengisi posisi Kepala Disparpora Kota Serang.
Baca Juga: Kejari Serang Sasar Tersangka Baru Kasus Proyek Sentra IKM, Kajari : Nanti Lihat Hasil Penyidikan
“Tadi sudah saya bel pak Kepala BKPSDM apakah akan nanti kita Plt kan. Kita masih terkaget-kaget, kemarin sore walaupun dapat juga berita dari rekan-rekan sekalian,” katanya.
“Tadi sudah saya bel Pak Ritadi, agar mengambil langkah-langkah apakah di Plt oleh asisten atau Pak Sekretaris, karena bukan apa-apa Disparpora ini bulan depan kan punya hajat Popda dan Peparpeda,” ungkap dia.
Kata Nanang Saefudin, penunjukan jabatan Plt Kadisparpora pun harus betul-betul yang bisa cepat adaptasi dan mampu mengatur kegiatan Popda dan Peparpeda.
“Jadi kita harus betul-betul sungguh-sungguh menunjuk Plt yang bisa mobile dan memanage kegiatan event tingkat Provinsi Banten,” jelasnya.
Baca Juga: Kecelakaan karena Pengaruh Alkohol, Kim Sae ron Minta Maaf dan Mundur dari Drama Trolley
Nanang Saefudin mengakui bahwa penahanan Kadisparora Kota Serang Yoyo Wicahyono sedikit menganggu ritme program kegiatan di Disparpora Kota Serang.
“Pasti adalah ritme itu mengganggu. Tapi pemerintahan tetap harus berjalan,” tandas Nanang Saefudin. ***