Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Baru Terbit 18 April 2022, Berikut Aturan dan Syarat Perjalanan Menggunakan Kereta Api

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
19 Mei 2022 | 13:21
Baru Terbit 18 April 2022, Berikut Aturan dan Syarat Perjalanan Menggunakan Kereta Api

Baru Terbit 18 April 2022, Berikut Aturan dan Syarat Perjalanan Menggunakan Kereta Api Ainul Gillang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pelanggan Kereta Api atau KA jarak jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau ketiga tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Saat proses boarding di stasiun, penumpang hanya menunjukan tiket yang telah dibeli.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, kebijakan ini diberlakukan KAI untuk seluruh perjalanan KA jarak jauh mulai keberangkatan 18 Mei 2022. 

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak di Pandeglang Tinggi

BACAJUGA:

Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Cisadane Run 2025 di Tangerang

Cisadane Run 2025, Lari Bareng Sambil Menikmati Keindahan Alun-alun Kota Tangerang

13 Oktober 2025 | 10:35
Usia para pemain Timnas Indonesia

Gagal ke Piala Dunia 2026, Inilah Usia Pemain Timnas Indonesia di 2030

13 Oktober 2025 | 09:50

“Kami mengimbau para pengguna jasa yang akan berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek agar memerhatikan kembali aturan terbaru perjalanan KA Jarak Jauh yang diterapkan 18 Mei 2022,” kata Eva kepada Bantenraya.com, Kamis, 19 Mei 2022.

Baca Juga: Muhasabah Diri Salah Satu Kunci Meningkatkan Keimanan kepada Allah SWT

Eva menjelaskan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 18 Mei 2022.

Baca Juga: Disdukcapil Cilegon Buka Pelayanan di Taman Layak Anak, Catat Jadwalnya!

“Dalam rangka memerlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding,” paparnya. 

Baca Juga: Cara Ubah Teks Menjadi Suara, Bisa Dengar Cerita Sewu Dino di Tengah Kesibukan

Terkait syarat menggunakan masker pada moda transportasi publik, kata Eva, pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. 

“Masker yang digunakan merupakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan,” ungkapnya

Baca Juga: Tragis! Akhir Kisah Sewu Dino dari SimpleMan: Korban Kekejaman Santet Menjadi-jadi

Eva menambahkan, pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. 

“Untuk dapat naik kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius,” terangnya.

Baca Juga: Airlangga: Halal Bihalal Golkar Momen Persiapkan Kemenangan 2024

“Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, KAI memberikan healthy kit kepada pelanggan KA Jarak Jauh yang berisikan masker dan tisu basah secara cuma-cuma,” tambahnya. 

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru:

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

Baca Juga: Profil dan Biodata Lin Che Wei Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng: Umur, Pendidikan, Penghargaan

– Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

-Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam.

-Belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam.

Baca Juga: Walikota Serang Syafrudin Klaim Tiga Tahun Masa Kepemimpinannya Sudah Dapat Dinikmati

-Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

-Vaksin minimal dosis pertama.

Baca Juga: Disdukcapil Datangi Rumah 1.321 Penyandang Disabilitas di Kota Cilegon, Rekam KTP Elektronik Secara Gratis

-Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.

-Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

-Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. ***

Kereta Api Indonesia.

Gillang Bantenraya.com

Editor: Administrator
Tags: Aturan dan Syarat Perjalanan Menggunakan Kereta Apikereta api atau KARapid Test Antigen
Previous Post

Kasus Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak di Pandeglang Tinggi

Next Post

ASDP Diminta Evaluasi Kartu Ferizy, Gapasdap Merak: Ganti Saja dengan eToll atau eMoney

Related Posts

Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)
Nasional

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia
Nasional

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Cisadane Run 2025 di Tangerang
Nasional

Cisadane Run 2025, Lari Bareng Sambil Menikmati Keindahan Alun-alun Kota Tangerang

13 Oktober 2025 | 10:35
Usia para pemain Timnas Indonesia
Nasional

Gagal ke Piala Dunia 2026, Inilah Usia Pemain Timnas Indonesia di 2030

13 Oktober 2025 | 09:50
Jalur pendakian Gunung Gede Pangrango
Nasional

Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara Mulai 13 Oktober

13 Oktober 2025 | 09:07
lari pagi
Nasional

Waktu Yang Tepat untuk Lari Pagi, Yuk Cek Jamnya

13 Oktober 2025 | 08:30
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

LLDikti

Kabar Gembira, Dosen LLDikti Wilayah III Bisa Naik Pangkat

13 Oktober 2025 | 19:18
bank sampah BRIN

BRIN Ajak Warga Lebak Nabung di Bank Sampah, Bisa Dapat Rp500 Ribu

13 Oktober 2025 | 19:15
OPPO Find X9

Masuk ke Indonesia, OPPO Find X9 Hadir dengan Kamera Sangar 200 MP Hasselblad

13 Oktober 2025 | 19:00
Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin

Nasib Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Pengamat Minta Robinsar Pertimbangkan Sisi Kemanusiaan

13 Oktober 2025 | 18:45

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda