BANTENRAYA.COM – Sebanyak 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang pada tahun 2020 hingga tahun 2021 diguyur anggaran penanganan covid-19.
Masing-masing kecamatan mendapat alokasi anggaran penanganan Covid-19 dari mulai Rp100 juta hingga Rp200 juta.
Camat Cimanggu Encun Sunayah membenarkan, kecamatan yang dipimpinnya telah menerima alokasi anggaran untuk sejumlah kegiatan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Pengamat: Nasdem Diprediksi Gabung Koalisi Indonesia Bersatu
“Dua tahun terakhir dana covid-19 dianggarkan melalui DID (Dana Insentif Daerah),” ujar kata Encun, dihubungi melalui telepon seluler, Rabu 18 Mei 2022.
“Kecamatan Cimanggu dapat anggaran Covid-19 tahun 2020 Rp200 juta, dan tahun 2021 Rp100 juta,” imbuhnya.
Dijelaskannya, anggaran covid-19 tersebut digunakan untuk penanganan Covid-19, mulai dari pembelian masker, penyemprotan disinfektan rumah warga terpapar, dan pembelian hand sanitizer.
“Anggarannya sudah terserap untuk penanganan Covid-19,” jelasnya.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang Sunarto membenarkan, kecamatan di Pandeglang pada tahun 2020 dan tahun 2021 telah menerima anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Anggaran penanganan Covid-19 masing-masing kecamatan bervariatif. Rata-rata ada yang Rp100 juta, sampai Rp50 juta,” terangnya.
Dijelaskannya, anggaran penanganan Covid-19 di setiap kecamatan tersebut sudah terserap.
Baca Juga: Lengkap! Link Nonton One Piece Episode 1018, Generasi Baru Vs Dua Kaisar
“Anggaran Covid-19 kan tahun lalu, ya sudah diserap. Anggaran itu buat pembelian masker, hand sanitizer. Intinya buat penanganan Covid-19,” jelas Sunarto.
Menurutnya, untuk anggaran penanganan Covid-19 tahun 2022 tidak ada.
“Tahun ini anggaran buat penanganan Covid-19 gak ada, gak dianggarkan,” ujarnya. ***


















