BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD Kota Serang Pujianto resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Serang.
Fraksi Partai Nasdem pun mengungkapkan alasan mengapa Pujianto Diberhentikan sebagai anggota DPRD Kota Serang.
Menurut Ketua Fraksi DPRD Kota Serang Khaeroni, Pujianto diberhentikan dari posisinya karena merendahkan Marwah partai.
Baca Juga: Sungguh Mengerikan! Ini 7 Macam Siksaan di Neraka Jahanam, Mana Tahan….
Selama 3 tahun kehadiran Pujianto di rapat paripurna DPRD Kota Serang sangat rendah.
Menurut catatan Badan Kehormatan DPRD Kota Serang, kehadiran Pujianto tidak pernah mencapai 40 persen.
Kehadiran Pujianto pada tahun 2020 hanya 28 persen lebih. Sementara pada tahun 2021 hanya 30 persen lebih.
Baca Juga: Tok! Al Muktabar Jadi Pj Gubernur Banten
Atas tindakan tidak disiplin itulah maka perilaku Pujianto dianggap telah merendahkan Marwah Partai Nasdem.
“Ini bukan keputusan fraksi namun merupakan Keputusan Mahkamah Partai yang harus ditindak lanjuti,” kata Khaeroni saat konfrensi pers di ruang Fraksi Partai Nasdem, Rabu, 11 Mei 2022.
Bahkan, berdasarkan keterangan anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Serang Yoppy bahwa Pujianto pada tahun 2022 tidak pernah hadir dalam rapat paripurna.
“Selama tahun 2022 kehadiran Kakak Pujianto nol persen,” katanya. ***