BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengusulkan bantuan parpol naik dari Rp3.500 menjadi Rp7.000 pada tahun 2023 yang akan datang.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Serang Akhmad Benbela mengatakan, usulan kenaikan bantuan parpol sudah diusulkan sejak tahun 2021 namun belum terealisasi.
Benbela mengatakan bantuan dana parpol sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Banten sejak 2021 yang lalu. Namun sampai saat ini belum disetujui oleh pemerintah Provinsi Banten.
Baca Juga: Link Download Video Chika 20 Juta Full yang Viral dan Paling Banyak Dicari, Hati-hati Phising!
“Sudah kami usulkan tapi masih belum ACC,” kata Benbela, Rabu, 27 April 2022.
Padahal, kata Benbela, besaran bantuan parpol yang diajukan masih lebih kecil dibandingkan dengan usulan dari kabupaten kota yang lain. Ia memberi contoh salah satunya adalah Kota Cilegon yang mengajukan bantuan parpol dengan nilai yang lebih besar.
“Cilegon mengusulkan Rp15.000,” kata Benbela.
Karena tidak disetujui, maka untuk tahun 2022 ini besaran alokasi anggaran dana parpol hanya mencapai Rp1,3 miliar. Besaran itu sama dengan besaran dana bantuan parpol pada tahun 2021.
Baca Juga: Yuk Daftar, Pemkot Cilegon Siapkan Program Mudik Gratis Untuk 500 Orang
Adapun besaran bantuan parpol saat ini adalah Rp3.548 per suara dikalikan dengan perolehan suara tiap parpol.
“Bantuan parpol hanya diberikan kepada parpol yang punya kursi di DPRD Kota Serang,” katanya.
Benbela mengatakan bantuan dana parpol secara mekanisme langsung ditransfer ke rekening partai politik masing-masing secara bersamaan tanpa melalui pengajuan terlebih dahulu oleh parpol.
Transfer dana parpol dilakukan bila secara administrasi laporan penggunaan dana parpol pada tahun sebelumnya sudah clear dan tidak ada catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: Merasa Dijebak, Qurnia Bongkar Mafia Impor di Bea Cukai
Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Kota Serang Iis Nurbaeni mengatakan, dana parpol digunakan untuk dua hal, yaitu kegiatan pembinaan politik dan kesekretariatan.
Karena itu, dana parpol bisa digunakan untuk membayar listrik kantor parpol, membayar office boy kantor parpol, dan sebagainya.
Dana parpol utamanya digunakan untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat yang dibina atau menjadi konstituen partai politik tersebut.
Penggunaan dana parpol dilaporkan beserta bukti ke Badan Kesbangpol Kota Serang. *




















