Kamis, 25 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kasus Penggelapan Pajak Samsat Kelapa Dua, Tiga Tersangka Sekongkol Khianati Tersangka Zulfikar

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
22 April 2022 | 22:22
Kasus Penggelapan Pajak Samsat Kelapa Dua, Tiga Tersangka Sekongkol Khianati Tersangka Zulfikar

Kejati Banten melakukan penahanan kepada keempat tersangka penggelapan di Samsat Kelapa Dua, Tangerang. Darjat Nuryadin/Bantenraya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tidak mendapatkan uang hasil penggelapan, sesuai yang dijanjikan, Zulfikar selaku Kasi Penagihan dan Penyetoran pada UPTD Kelapa Dua, dikhianati ketiga tersangka lainnya.

Ketiga tersangka yaitu Ahmad Prio selaku Staf atau Petugas Bagian Penetapan pada Samsat Kelapa Dua (UPTD) Kabupaten Tangerang.

Kemudian, Muhammad Bagja Ilham selaku Tenaga Honorer Bagian Kasir/Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di UPTD Samsat Kelapa Dua.

BacaJuga

loker Baznas

Open Loker! Pegawai BAZNAS Direktorat Keamanan Informasi Data dan Layanan Digital, Cek Syaratnya di Sini

25 September 2025 | 14:50
Link Twibbon Hari Statistik Nasional 2025

3 Link Twibbon Peringatan Hari Statistik Nasional 2025, Desain Terbaru dan Gratis

25 September 2025 | 14:20
toa mushola

Bikin Ngakak! Dikira Pengumuman Orang Meninggal dari Toa Mushola, Ternyata Minta Follow TikTok

25 September 2025 | 12:02
STAN

Syarat Pendaftaran STAN 2025 Terbaru, Simak Ya Jangan Ketinggalan

25 September 2025 | 11:20

Budiono pihak Swasta yang juga Mantan Pegawai yang Membuat Aplikasi Samsat bersekongkol mengkhianati Zulfikar.

Baca Juga: Tak Hanya Sampai Lulus, Dindikbud Banten Bimbing Alumnus Adem Agar Bisa Masuk PTN

“Tersangka MBI, B dan tersangka AP melakukan juga hal tersebut tanpa sepengetahuan tersangka Z sejak Agustus 2021 sampai Februari 2022,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat ekpose di Kantor Kejati Banten, Jumat 22 April 2022.

Eben mengungkapkan ketiga tersangka diduga kecewa terhadap Zulfikar, lantaran pembagian uang penggelapan tidak dibagikan sesuai dengan janji.

“Dikarenakan para tersangka
merasa tidak mendapat seperti yang dijanjikan oleh tersangka Z,” ungkapnya.

Baca Juga: Berkah Ramadhan, ASN Pemprov Banten 2011 Santuni Puluhan Anak Yatim

Eben menegaskan uang hasil kejahatan ketiganya kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, dan pembelian sejumlah barang-barang.

“Dari uang hasil yang telah dikumpulkan tersebut, para tersangka telah digunakan untuk membeli mobil, motor, rumah, dan untuk keperluan lainnya,” tegasnya. ***

 

 

Editor: Administrator
Tags: KasiKEJAKSAAN TINGGI BANTENKelapa Dua Kabupaten Tangerang

Related Posts

loker Baznas
Nasional

Open Loker! Pegawai BAZNAS Direktorat Keamanan Informasi Data dan Layanan Digital, Cek Syaratnya di Sini

25 September 2025 | 14:50
Link Twibbon Hari Statistik Nasional 2025
Nasional

3 Link Twibbon Peringatan Hari Statistik Nasional 2025, Desain Terbaru dan Gratis

25 September 2025 | 14:20
toa mushola
Nasional

Bikin Ngakak! Dikira Pengumuman Orang Meninggal dari Toa Mushola, Ternyata Minta Follow TikTok

25 September 2025 | 12:02
STAN
Nasional

Syarat Pendaftaran STAN 2025 Terbaru, Simak Ya Jangan Ketinggalan

25 September 2025 | 11:20
bhayangkara fc
Nasional

Bhayangkara FC vs Malut United: Ujian The Guardians of Saburai Sebagai Tuan Rumah

25 September 2025 | 10:48
Nasional

Garuda Calling! 28 Nama Pemain Timnas Indonesia untuk Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

25 September 2025 | 09:50
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur.

Pemkot Serang Hentikan Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur, Perizinan Belum Lengkap

24 September 2025 | 17:07
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Kota Serang

Petukang Bangunan di Taktakan Kota Serang Tewas Terimpa Beton Cor

Labuan

Kantor Syahbandar Labuan Didemo, Nelayan Minta Transparansi Kasus Hukum Kecelakaan Laut

mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

FISIP Untirta

Konferensi Nasional Komunikasi Pembangunan FISIP Untirta Dukung Upaya Pengentasan Kemiskinan

jadwal simulasi TKA 2025

Jadwal Simulasi TKA 2025 untuk SMA dan SMK Sederajat, Jangan Sampai Ketinggalan

pelecehan seksual

Kekerasan Perempuan dan Anak di Lebak Capai 149 Kasus, Mayoritas Terjadi di Sekolah

Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran

Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran

Kota Serang

Petukang Bangunan di Taktakan Kota Serang Tewas Terimpa Beton Cor

25 September 2025 | 18:14
Labuan

Kantor Syahbandar Labuan Didemo, Nelayan Minta Transparansi Kasus Hukum Kecelakaan Laut

25 September 2025 | 18:02
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
FISIP Untirta

Konferensi Nasional Komunikasi Pembangunan FISIP Untirta Dukung Upaya Pengentasan Kemiskinan

25 September 2025 | 17:44
jadwal simulasi TKA 2025

Jadwal Simulasi TKA 2025 untuk SMA dan SMK Sederajat, Jangan Sampai Ketinggalan

25 September 2025 | 17:41
pelecehan seksual

Kekerasan Perempuan dan Anak di Lebak Capai 149 Kasus, Mayoritas Terjadi di Sekolah

25 September 2025 | 17:35
Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran

Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran

25 September 2025 | 17:23

Recent News

Kota Serang

Petukang Bangunan di Taktakan Kota Serang Tewas Terimpa Beton Cor

25 September 2025 | 18:14
Labuan

Kantor Syahbandar Labuan Didemo, Nelayan Minta Transparansi Kasus Hukum Kecelakaan Laut

25 September 2025 | 18:02
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
FISIP Untirta

Konferensi Nasional Komunikasi Pembangunan FISIP Untirta Dukung Upaya Pengentasan Kemiskinan

25 September 2025 | 17:44
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda